Pembacok Jaksa Sistoyo dituntut 5 tahun bui

Kamis, 02 Agustus 2012 - 20:57 WIB
Pembacok Jaksa Sistoyo...
Pembacok Jaksa Sistoyo dituntut 5 tahun bui
A A A
Sindonews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pembacok Jaksa Sistoyo, Deddy Sugarda, 5 tahun penjara. Deddy dianggap terbukti melanggar pasal pasal 354 ayat 1 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat.

"Kami menuntut supaya majelis hakim memutuskan dan menyatakan terdakwa Deddy Sugarda bersalah melakukan tindak pidana dengan cara melukai," kata Jaksa Darwis Burhansyah, dalam tuntutannya di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (2/8/2012).

JPU juga menyatakan, terdakwa telah membawa, menyimpan, dan menggunakan senjata tajam tanpa injin. Ini melanggar UU Darurat.

Maka JPU menuntut majelis hakim yang dipimpin Nur Aslam menjatuhkan pidana selama 5 tahun penjara dan dikurangi masa tahanan pengadilan dan selama sidang. Majelis hakim juga diminta supaya menetapkan Deddy tetap dalam tahanan. Deddy juga harus membayar biaya perkara sidang Rp2.000.

Lanjut JPU, Deddy dinyatakan terbukti melawan hukum. "Harus dihukum pidana sesuai kesalahannya," kata dia.

Pertimbangan yang memberatkan, Deddy telah menghakimi Sistoyo, menimbulkan luka di kening Sistoyo, membuat beban mental Sistoyo terganggu dan trauma, serta memberikan keterangan berbelit-belit dalam sidang.

Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum. Tuntutan tersebut dikuatkan dengan barang bukti berupa golok kecil, rekaman CCTV tentang peristiwa pembacokan, dan spanduk yang dibawa Deddy.

Mendengar tuntutan 5 tahun dari JPU, Deddy yang mengenakan kemeja lengan panjang warna merah tua tampak tegar dan semangat, bahkan sesekali tersenyum. "Saya siap memperjuangkan pemberantasan korupsi," kata dia, usai sidang.

Sesekali Deddy berteriak menghujat jaksa. Teriakan Deddy disambut puluhan massa pendukungnya yang sejak pagi melakukan aksi unjuk rasa di halaman PN Bandung. Bahkan ketika JPU selesai membacakan tuntutan, terdengar teriakan "Jaksa Busuk" dari para pendukung Deddy.

Sidang yang dimulai pukul 15.00 WIB itu ditutup sekira pukul 16.00 WIB. Sedianya, sidang ini akan dimulai pagi sekira pukul 09.00 WIB, namun molor. Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan Kamis 9 Agustus mendatang dengan agenda pembelaan.

Kasus pembacokan terjadi ketika Sistoyo yang merupakan jaksa non aktif Kejari Cibinong Bogor, usai menyampaikan eksepsinya di ruang sidang utama Pengadilan Tipikor Bandung, 29 Februari 2012.

Saat itu setelah sidang, Sistoyo memberikan keterangan kepada pers di luar pintu ruang sidang tersebut. Tiba-tiba Deddy Sugarda membacokan senjata tajam ke kening Sistoyo sambil berteriak "penghianat".

Sistoyo sendiri sudah sudah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta atas kasus suap yang ditangkap tangan olek KPK. Dan kini dipenjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Sementara kuasa hukum Deddy, Winer Johnson menyatakan, tuntutan jaksa sebagai bentuk solidaritas antar korps kejaksaan. Mengingat Deddy seorang terdakwa yang menyerang jaksa. "Karena jaksa sebagai korban, jadi ini balas dendam," kata Winner.

Menurutnya, jaksa ingin membungkam aktivis anti korupsi. "Deddy akan terus maju untuk berjuang melawan korupsi," katanya.
(hyk)
Berita Terkait
Demi Jaga Muruah Institusi,...
Demi Jaga Muruah Institusi, Sahroni Minta Pembacok Jaksa Dihukum Maksimal
Jaksa Agung Makin Gahar,...
Jaksa Agung Makin Gahar, Koruptor BUMN Dipastikan Tak Tidur Nyenyak
Raker Komisi III DPR...
Raker Komisi III DPR dengan Jaksa Agung
Satu Pelaku Pembacok...
Satu Pelaku Pembacok Warga Bagan Deli Ditangkap
Perampok Sadis Pembacok...
Perampok Sadis Pembacok Dua Korban, Tersungkur Ditembak Polisi
Dua Pembacok Montir...
Dua Pembacok Montir Bengkel di Tambun Utara Dibekuk
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved