Suap PON, Senayan kecipratan Rp9 miliar

Kamis, 02 Agustus 2012 - 18:00 WIB
Suap PON, Senayan kecipratan...
Suap PON, Senayan kecipratan Rp9 miliar
A A A
Sindonews.com - Dalam sidang lanjutan kasus suap PON XVIII 2012, terungkap bahwa kalangn DPR RI menerima aliran uang dalam bentuk dolar Amerika setara Rp9 miliar.

Staf ahli Gubernur Riau Lukman Abbas yang dihadirkan untuk bersaksi atas terdakwa Eka Dharma Putra mengungkap pengakuan yang mengejutkan. Bahwa dirinya yang membawa uang tersebut ke Senayan agar proposal Pemprov Riau sebesar Rp290 miliar ke Kemenpora disetujui DPR.

"Yang menyuruh saya menyerahkan uang ke DPR itu Pak Gubernur (Rusli Zainal). Saya disuruh menghubungi Pak Setya Novanto (angota DPR). Namun saat itu Pak Setya menyuruh saya menghubungi Pak Kahar (anggota DPR)," kata Lukman dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (2/8/2012).

Di Jakarta, Lukman langsung menemui Kahar di Gedung DPR. Kemudian Lukman meyuruh sopirnya untuk menyerahkan uang tersebut ke ajudan Kahar bernama Acin.

setelah itu, Lukman sama sekali tak tahu kemana uang itu dialirkan. "Enggak tahu pak kemana uang itu sekarang (Rp 9 miliar). Uang itu berasal dari perusahaan konsorsium pembangunan proyek PON," sebut manta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau ini.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1609 seconds (0.1#10.140)