Tiga pilkada di Jateng digelar serentak

Rabu, 01 Agustus 2012 - 16:42 WIB
Tiga pilkada di Jateng digelar serentak
Tiga pilkada di Jateng digelar serentak
A A A
Sindonews.com - Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng pada 26 Mei 2013 dipastikan akan digelar bersamaan dengan pemilihan bupati (Pilbup) Kudus dan Temanggung. Digelarnya serentak tiga pilkada tersebut bisa menghemat anggaran di daerah hingga mencapai Rp13 miliar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus, KPU Temanggung, dan KPU Provinsi Jateng, telah menyepakati terkait pembiayaan penyelenggara, baik itu Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dibiaya oleh KPU Provinsi Jateng.

Sedangkan untuk penyediaan perlengkapan di tempat pemungutan suara (TPS), menjadi kewajiban KPU di daerah. Ketua KPU Temanggung Sujatmiko memprediksi akan ada penghematan yang cukup besar, karena pelaksanaan pilkada bersamaan dengan gubernur. Dalam Pilbup 2013 mendatang, KPU Jateng yang memberikan honor bagi penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa.

“Seperti empat tahun lalu juga digelar bersamaan. Ada perkiraan penghematan sekitar Rp13 miliar, dari anggaran pilkada 2013 sebesar Rp22 miliar,” ungkap Sujatmiko menjelaskan kepada wartawan, Rabu (1/8/2012).

Ketua KPU Kudus Gunari juga mengatakan hal yang sama. PPK dan PPS yang didanai oleh KPU Jateng akan bekerja selama delapan bulan. Enam bulan sebelum pemilihan dan dua bulan pascapemilihan. Pada tahun 2012 ini penyelenggara sudah bekerja selama satu bulan, yakni pada akhir tahun.

Dirinya memperkirakan, anggaran daerah yang bisa dihemat mencapai miliaran rupiah, karena honor untuk penyelenggara ini relatif besar. Honor penyelenggara nantinya ditentukan dengan mempertimbangkan indeks harga yang ditetapkan Gubernur Jateng.

“Ada 9 kecamatan dan 132 desa di Kudus dan masing-masing kecamatan, ada tiga PPK. Sharing anggaran ini sudah diatur dalam Kepmendagri no 44 tahun 2004,” terangnya.

Ketua KPU Jateng Fajar SAKA menyatakan, kesepakatan pembebanan anggaran pilkada serentak ini masih menunggu dari keputusan gubernur. Nantinya, baik PPK maupun PPS tidak akan mendapat uang lembur, karena minimnya anggaran.

Dirinya tetap optimistis, kendati tidak diberi uang lembur, penyelenggara pemilu di bawah ini bisa tetap bekerja dengan baik.

“Kami akan tingkatkan koordinasi. Uang lembur KPU juga dari sebelumnya sebulan 10 kali, kami kurangi jadi lima kali,” kata Fajar.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6291 seconds (0.1#10.140)