Polda pulangkan 39 pengikut aksi MPR
Minggu, 29 Juli 2012 - 17:02 WIB
Polda pulangkan 39 pengikut aksi MPR
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 39 anak yang ditangkap ketika melaksanakan aksi sweeping bersama anggota Majelis Pembela Rasulullah (MPR), akan dipulangkan ke orangtua masing-masing untuk dilakukan pembinaan lanjutan.
"Sisanya 39, mayoritas di bawah umar. Hari ini dihadirkan orangtuanya berikut RT, RW, untuk dilakukan pembinaan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Imam Sugianto di Polres Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Minggu (29/7/2012).
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, dini hari tadi pagi sekitar pukul 01.30 WIB, jajaran Polres Jakarta Selatan menangkap anggota ormas MPR yang ketahuan melakukan aksi sweeping dan pengrusakan di Cafe D'Moz, Tanah Kusir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada hari Sabtu 28 Juli 2012, pukul 23.00 WIB tadi malam.
Dari 62 orang yang diamankan, 23 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan empat orang di dalamnya ditetapkan sebagai tersangka inti. Sedangkan 39 lainnya yang sebagian besar anak di bawah umur akan dipulangkan kepada orangtua masing-masing.
"Sisanya 39, mayoritas di bawah umar. Hari ini dihadirkan orangtuanya berikut RT, RW, untuk dilakukan pembinaan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Imam Sugianto di Polres Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Minggu (29/7/2012).
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, dini hari tadi pagi sekitar pukul 01.30 WIB, jajaran Polres Jakarta Selatan menangkap anggota ormas MPR yang ketahuan melakukan aksi sweeping dan pengrusakan di Cafe D'Moz, Tanah Kusir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada hari Sabtu 28 Juli 2012, pukul 23.00 WIB tadi malam.
Dari 62 orang yang diamankan, 23 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan empat orang di dalamnya ditetapkan sebagai tersangka inti. Sedangkan 39 lainnya yang sebagian besar anak di bawah umur akan dipulangkan kepada orangtua masing-masing.
(hyk)