Pemkab Sidoarjo tak kebagian fulus Lapindo

Minggu, 29 Juli 2012 - 16:15 WIB
Pemkab Sidoarjo tak kebagian fulus Lapindo
Pemkab Sidoarjo tak kebagian fulus Lapindo
A A A
Sindonews - Di tengah kawasan yang kaya sumur migas, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sama sekali tidak menikmati sumber daya alamnya. Sumur migas yang dikelola Lapindo Brantas Inc tidak memberi kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Sidoarjo.

Menurut Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo M Agil Effendi, sangat disayangkan karena potensi SDA Sidoarjo tidak bisa dinikmati warganya. Tampaknya baru tahun 2020 Sidoarjo bisa menikmati hal tersebut setelah kontrak sumur Lapindo diteken ulang.

Pemkab Sidoarjo tak bisa menikmati hasil SDA-nya karena kontrak kerja sama antara Lapindo dengan pemerintah pusat dilakukan tahun 1990 silam. Sementara aturan Participating Interest (PI) 10 persen untuk daerah baru lahir dalam PP 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi.

"PP 35 tak bisa berlaku surut, makanya Pemkab sidoarjo tidak kebagian apa-apa. Padahal kalau ada apa-apa yang kena warga Sidoarjo duluan," tegas politikus Demokrat tersebut, Minggu (29/7/2012).

Hal inilah yang harus menjadi perhatian pusat dengan melakukan kontrak ulang kegiatan eksplorasi di Sidoarjo.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan ESDM, Maksum mengatakan, bagi hasil 10 persen dari kegiatan hulu minyak dan gas bumi oleh Lapindo belum bisa dinikmati pemkab. sejauh ini, warga Sidoarjo hanya tersentuh program city gas dari pemerintah pusat melalui BP Migas. dalam pogram ini, lima desa mendapat sambungan langsung gas rumah tangga.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3098 seconds (0.1#10.140)