23 anggota MPR ditetapkan sebagai tersangka
Minggu, 29 Juli 2012 - 13:38 WIB
23 anggota MPR ditetapkan sebagai tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Polres Jakarta Selatan (Jaksel) menetapkan 23 dari 62 orang pelaku sweeping dan perusakan sebuah kafe D'Moz di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Para tersangka itu, diduga kuat sebagai pelaku langsung perusakan, dan juga pemilik senjata tajam (sajam).
"Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, dari 62 orang mengaku sebagai anggota Majelis Pembela Rasulullah (MPR) 23 orang ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan di Jakarta, Minggu (29/7/2012).
Hermawan menjelaskan, para tersangka itu merusak kafe menggunakan sajam dan benda tumpul lainnya. Karena, itu pihaknya menjerat para tersangka dengan pasal 170 KUHP tentang perusakan terhadap barang dan orang dengan ancaman penjara lima tahun.
Seperti diketaui, massa mengaku sebagai anggota MPR digelandang ke Polres Jaksel sekitar pukul 01.30 WIB berikut dengan barang bukti.
Mereka diketahui melakukan perusakan di Cafe D'Moz, Tanah Kusir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada hari Sabtu, 28 Juli 2012, pukul 23.00 WIB tadi malam.
Para tersangka itu, diduga kuat sebagai pelaku langsung perusakan, dan juga pemilik senjata tajam (sajam).
"Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, dari 62 orang mengaku sebagai anggota Majelis Pembela Rasulullah (MPR) 23 orang ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan di Jakarta, Minggu (29/7/2012).
Hermawan menjelaskan, para tersangka itu merusak kafe menggunakan sajam dan benda tumpul lainnya. Karena, itu pihaknya menjerat para tersangka dengan pasal 170 KUHP tentang perusakan terhadap barang dan orang dengan ancaman penjara lima tahun.
Seperti diketaui, massa mengaku sebagai anggota MPR digelandang ke Polres Jaksel sekitar pukul 01.30 WIB berikut dengan barang bukti.
Mereka diketahui melakukan perusakan di Cafe D'Moz, Tanah Kusir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada hari Sabtu, 28 Juli 2012, pukul 23.00 WIB tadi malam.
(lns)