23 anggota MPR ditetapkan sebagai tersangka

Minggu, 29 Juli 2012 - 13:38 WIB
23 anggota MPR ditetapkan...
23 anggota MPR ditetapkan sebagai tersangka
A A A
Sindonews.com - Polres Jakarta Selatan (Jaksel) menetapkan 23 dari 62 orang pelaku sweeping dan perusakan sebuah kafe D'Moz di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Para tersangka itu, diduga kuat sebagai pelaku langsung perusakan, dan juga pemilik senjata tajam (sajam).

"Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, dari 62 orang mengaku sebagai anggota Majelis Pembela Rasulullah (MPR) 23 orang ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan di Jakarta, Minggu (29/7/2012).

Hermawan menjelaskan, para tersangka itu merusak kafe menggunakan sajam dan benda tumpul lainnya. Karena, itu pihaknya menjerat para tersangka dengan pasal 170 KUHP tentang perusakan terhadap barang dan orang dengan ancaman penjara lima tahun.

Seperti diketaui, massa mengaku sebagai anggota MPR digelandang ke Polres Jaksel sekitar pukul 01.30 WIB berikut dengan barang bukti.

Mereka diketahui melakukan perusakan di Cafe D'Moz, Tanah Kusir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada hari Sabtu, 28 Juli 2012, pukul 23.00 WIB tadi malam.
(lns)
Berita Terkait
Puluhan Personel Diterjunkan...
Puluhan Personel Diterjunkan untuk Mengejar Pelaku Kejahatan di Jalinbar
Perempuan Diduga Gangguan...
Perempuan Diduga Gangguan Jiwa Rusak Masjid di Grand Depok City
Pasca Perusakan Mapolsek...
Pasca Perusakan Mapolsek Ciracas
Pria Bersenjata Tajam...
Pria Bersenjata Tajam Hancurkan Kaca Masjid di Sukabumi, Ini Penampakannya!
Polresta Manado Amankan...
Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Perusakan di Perum Bumi Asih Sawangan
Geger, Pria Berkapak...
Geger, Pria Berkapak Serang Madrasah dan Masjid saat Acara Maulid Nabi di Sukabumi
Berita Terkini
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
25 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
1 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
1 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
2 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
2 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
2 jam yang lalu
Infografis
SEA Games 2025: Timnas...
SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Bentrok Myanmar, Filipina, dan Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved