Warga di Sumba Timur tolak ekplorasi emas
Kamis, 26 Juli 2012 - 11:50 WIB
Warga di Sumba Timur tolak ekplorasi emas
A
A
A
Sindonews.com - Warga Desa Tahang, Kecamatan Pinu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menolak aktivitas eksplorasi emas yang dilakukan PT Fathi Resources (FR). Warga menilai, kehadiran PT FR menuai banyak kontroversi di kalangan warga sekitar.
Para Tokoh Masyarakat (Tomas) setempat mewakili ratusan kepala keluarga di desa tersebut telah melayangkan surat penolakan dan pengaduan ke Bupati Sumba Timur dan DPRD Sumba Timur.
salah seorang tokoh adat, Umbu H Kambunggoru (55) mengatakan 415 warga di Desa Tahang menolak ekplorasi emas yang dilakukan PT FR. Menurut Umbu, kehadiran PT FR merupakan bentuk penjajahan dan kerap mengadu domba warga sekitar.
"Hubungan sosial kemasyarakatan di Desa Tahang jadi terganggu. Aktivitas PT FR mengganggu keharmonisan warga," ujar Kambunggoru menjelaskan kepada wartawan, Kamis (26/7/2012).
Umbu juga mengatakan, pihaknya sudah mendatangi DPRD Sumba Timur pada 23 Juli lalu. Warga meminta kepada DPRD untuk secepatnya menyikapi permasalahan tersebut. Warga juga menyesali sikap Kepala Desa Tahang Umbu Njaka Ata yang justru mendukung ekplorasi emas tersebut.
"Kami siap korbankan jiwa raga untuk menjaga kesucian tanah leluhur di sini. Pemerintah harus cepat mengambil sikap," tandasnya.
Aktivitas eksplorasi PT FR dalam bentuk pengeboran berada di sekitar areal Taman Nasional Hutan Lai Wanggi-Wanggameti. Aktivitas ini dinilai melukai hati masyarakat setempat karena memasuki hutan pemali (larangan) yang dikeramatkan sesuai adat budaya setempat.
Eksplorasi yang dilakukan oleh PT FR terlaksana, karena adanya izin dari Gubernur NTT berdasarkan rekomendasi dari Bupati Sumba Timur. Namun dalam pelaksanaannya sering mendapat kecaman dan penolakan warga, karena dinilai berpotensi merusakan alam juga akan berujung pada kegiatan eksploitasi.
Penolakan warga itu sejalan dengan sikap politis DPRD setempat yang juga telah menyatakan penolakan dan meminta aktivitas eksplorasi dihentikan.
Para Tokoh Masyarakat (Tomas) setempat mewakili ratusan kepala keluarga di desa tersebut telah melayangkan surat penolakan dan pengaduan ke Bupati Sumba Timur dan DPRD Sumba Timur.
salah seorang tokoh adat, Umbu H Kambunggoru (55) mengatakan 415 warga di Desa Tahang menolak ekplorasi emas yang dilakukan PT FR. Menurut Umbu, kehadiran PT FR merupakan bentuk penjajahan dan kerap mengadu domba warga sekitar.
"Hubungan sosial kemasyarakatan di Desa Tahang jadi terganggu. Aktivitas PT FR mengganggu keharmonisan warga," ujar Kambunggoru menjelaskan kepada wartawan, Kamis (26/7/2012).
Umbu juga mengatakan, pihaknya sudah mendatangi DPRD Sumba Timur pada 23 Juli lalu. Warga meminta kepada DPRD untuk secepatnya menyikapi permasalahan tersebut. Warga juga menyesali sikap Kepala Desa Tahang Umbu Njaka Ata yang justru mendukung ekplorasi emas tersebut.
"Kami siap korbankan jiwa raga untuk menjaga kesucian tanah leluhur di sini. Pemerintah harus cepat mengambil sikap," tandasnya.
Aktivitas eksplorasi PT FR dalam bentuk pengeboran berada di sekitar areal Taman Nasional Hutan Lai Wanggi-Wanggameti. Aktivitas ini dinilai melukai hati masyarakat setempat karena memasuki hutan pemali (larangan) yang dikeramatkan sesuai adat budaya setempat.
Eksplorasi yang dilakukan oleh PT FR terlaksana, karena adanya izin dari Gubernur NTT berdasarkan rekomendasi dari Bupati Sumba Timur. Namun dalam pelaksanaannya sering mendapat kecaman dan penolakan warga, karena dinilai berpotensi merusakan alam juga akan berujung pada kegiatan eksploitasi.
Penolakan warga itu sejalan dengan sikap politis DPRD setempat yang juga telah menyatakan penolakan dan meminta aktivitas eksplorasi dihentikan.
(azh)