Kasus Ijazah palsu akan dilaporkan ke polisi

Rabu, 25 Juli 2012 - 10:20 WIB
Kasus Ijazah palsu akan...
Kasus Ijazah palsu akan dilaporkan ke polisi
A A A
Sindonews.com - Kasus penggunaan Ijazah Palsu yang dilakukan oleh sejumlah oknum Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam mengikuti penerimaan dan tes tahun 2010 lalu kini mulai menggelinding panas di Kabupaten Sumba Timur, NTT.

Tak hanya memantik perhatian dan gunjingan publik, kasus ini juga menjadi bahasan menarik para wakil rakyat di gedung DPRD setempat. Kasus ini bahkan membuat suasana rapat gabungan komisi berlangsung gaduh layaknya pasar dan taman kanak-kanak.

“Kami forum yang diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk berbicara jadi kami dihadirkan kesini. Tapi justru di sini kami harus menyaksikan suasana yang gaduh dan hanya jadi pendengar ocehan para anggota dewan di lembaga yang terhormat ini yang layaknya suasana di pasar,” ungkap kesal Andreas Ninggeding, sekretaris Forum Peduli Masyarakat Sumba Timur (Forpemas) dalam rapat gabungan komisi A dan C yang digelar Selasa 24 Juli di salah satu ruang rapat komisi gedung DPRD setempat.

Meski berlangsung panas dan cenderung gaduh, namun rapat pembahasan ini akhirnya berhasil membuat kesimpulan terkait langkah lanjutan yang akan diambil oleh para wakil rakyat Sumba Timur itu.

Disepakati kasus ini akan dilaporkan secara kelembagaan ke Polres setempat untuk diproses hukum lebih lanjut juga akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri dan mengungkapkan lebih dalam kasus dan indikasi adanya sindikat dan skenario besar di balik kasus ini.

“Jika merujuk pada bukti-bukti dan klarifikasi yang di bawa oleh Forpemas maka sangat dimungkinkan tidak hanya dua orang oknum yang menggunakan ijazah palsu namun boleh jadi ada belasan bahkan puluhan orang yang menggunakan modus yang sama dan melibatkan banyak aktor di baliknya. Jadi perlu segera dibentuk pansus,” tandas Josua K. Maudjawa, Ketua fraksi Partai Demokrat, senada dengan ketua fraksi lainnya.

Adapun kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh sejumlah oknum CPNS ini telah menjadi sorotan setelah ijazah yang digunakan oleh dua oknum atas nama Supriadin dan Nurlela terbukti palsu. Keduanya telah dinyatakan lulus test CPNS bahkan telah ditempatkan sebagai guru di dua SMP yang berbeda.

“Sayangnya hingga kini Supriadin masih mengikuti prajabatan di Kupang dan Nurlela telah kabur, diduga pulang ke daerahnya. Ini tentu tak akan terjadi jika BKD tidak lamban menyikapi aspirasi dan pengaduan yang kami sampaikan sebelumnya,” tandas Andreas Ninggeding kepada para wartawan usai sesaat sebelum dimulainya rapat di DPRD setempat.
(azh)
Berita Terkait
Apakah Ijazah Palsu...
Apakah Ijazah Palsu Bisa Dipakai untuk Melamar Kerja? Ini Penjelasan Hukum dan Sanksinya
Polda Jatim Bekuk Komplotan...
Polda Jatim Bekuk Komplotan Pembuat Ijazah Palsu, Ditawarkan ke Pencari Kerja
Begini Cara Membedakan...
Begini Cara Membedakan Ijazah Legal dengan yang Abal-Abal
Ngabalin: Kasus Ijazah...
Ngabalin: Kasus Ijazah Jokowi Proyek dengan Anggaran Sangat Besar
Apakah Ijazah Palsu...
Apakah Ijazah Palsu Bisa Dipidana? Begini Ancaman Hukumnya di Indonesia
Diselidiki Polda Jatim,...
Diselidiki Polda Jatim, Rektor Universitas Tri Tunggal: Ijazah Bupati Ponorogo Asli
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
7 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
11 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved