Polisi tilang 7.510 pengendara dalam dua hari
Rabu, 18 Juli 2012 - 16:29 WIB
Polisi tilang 7.510 pengendara dalam dua hari
A
A
A
Sindonews.com - Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengeluarkan 7.510 surat tilang untuk kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dalam dua hari terakhir.
Kepala Seksi Penindakan dan Pelanggaran Polda Metro Jaya AKP Bambang Gunawan mengatakan, pada hari pertama penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya (OPJ) 2012 pihaknya menilang 3.663 pengendara kendaraan bermotor, sedangkan pada hari kedua ada 3.847 pengendara yang ditilang pihaknya.
"Di hari pertama ada 1.442 pengendara mendapatkan teguran. Sedangkan di hari kedua ada 1.656 pengendara mendapatkan teguran," katanya melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/7/2012).
Dia mengungkapkan, selain mengeluarkan surat tilang, pihaknya pada hari pertama juga menyita 2.254 Surat Izin Mengemudi (SIM), dan sembilan STUK. Selain itu, ada 50 sepeda motor, dan 4 mobil yang disita karena hasil dari pencurian kendaraan bermotor.
"Pada hari kedua disita 1.515 SIM, 2.284 STNK, 11 STUK, dan 36 roda dua, dan satu roda empat hasil curian," ungkapnya.
Kepala Seksi Penindakan dan Pelanggaran Polda Metro Jaya AKP Bambang Gunawan mengatakan, pada hari pertama penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya (OPJ) 2012 pihaknya menilang 3.663 pengendara kendaraan bermotor, sedangkan pada hari kedua ada 3.847 pengendara yang ditilang pihaknya.
"Di hari pertama ada 1.442 pengendara mendapatkan teguran. Sedangkan di hari kedua ada 1.656 pengendara mendapatkan teguran," katanya melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/7/2012).
Dia mengungkapkan, selain mengeluarkan surat tilang, pihaknya pada hari pertama juga menyita 2.254 Surat Izin Mengemudi (SIM), dan sembilan STUK. Selain itu, ada 50 sepeda motor, dan 4 mobil yang disita karena hasil dari pencurian kendaraan bermotor.
"Pada hari kedua disita 1.515 SIM, 2.284 STNK, 11 STUK, dan 36 roda dua, dan satu roda empat hasil curian," ungkapnya.
(lil)