Bareskrim Polri kembali turun ke Malut

Sabtu, 14 Juli 2012 - 18:14 WIB
Bareskrim Polri kembali...
Bareskrim Polri kembali turun ke Malut
A A A
Sindonews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menerjunkan enam orang penyidiknya ke Maluku Utara untuk mendalami kasus dugaan korupsi Dana Tak Terduga (DTT) 2004 yang melibatkan Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn.

Rencananya, penyidik yang diketuai AKBP Sry Ningsi akan memeriksa sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi itu, seperti mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Rustam Konoras, mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara Dr Ali, mantan Bendahara BPMD Maluku Utara Efendi, serta Teki yang merupakan mantan Kontraktor dan Supplier PT Sederhana Jaya Abadi.

Mantan Bendahara BPMD Maluku Utara Effendi mengatakan, pemanggilan dirinya oleh tim Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan korupsi DTT senilai Rp6,9 milyar pada 2004 lalu. "Yang pasti saya dipanggil terkait kasus DTT," katanya usai diperiksa di Mapolda Maluku Utara, Ternate, Sabtu (14/7/2012).

Sementara Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Affan Richwanto mengatakan, saat ini Mabes Polri masih terus mendalami kasus tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp6,9 miliar itu.

"Biar dilanjutkan saja penyelidikannya, biar semuanya jelas dan terang benderang," ujarnya.

Sebelumnya, pada Senin 9 Juli 2012 penyidik Bareskrim Polri juga telah memeriksa Rusmala A Rahman, Ruslan Ginting, Rahmat Mas Agus, Aminah Puasalamori, Fahri, Fabanyo, dan Hafel sebagai saksi dalam kasus itu.

Sementara untuk pemeriksaan Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn sendiri, pihak penyidik Bareskrim Polri masih menunggu izin presiden. Pasalnya, Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 mengamanatkan penegak hukum harus mendapatkan izin presiden untuk melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur.

Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menyelidiki kasus itu sejak 2007 lalu, dan telah menetapkan Kepala Biro Keuangan maluku Utara Jhoni Nurmidin, Kepala Bagian Anggaran Rusli Jainal, Bendahara Rutin Abdurrahim Muhamad sebagai tersangka.
(lil)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
19 menit yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
1 jam yang lalu
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
1 jam yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
2 jam yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
2 jam yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
4 jam yang lalu
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved