Hasil identifikasi tanah stadion diprotes
Jum'at, 13 Juli 2012 - 09:01 WIB
Hasil identifikasi tanah stadion diprotes
A
A
A
Sindonews.com - Hasil identifikasi tanah untuk pembangunan stadion di Desa Pasuruan, Kecamatan Mertoyudan dan Desa Bumirejo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, diprotes pemiliknya.
Sebabnya hasil identifikasi tersebut dinilai salah karena tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Salah satu warga Desa Pasuruan, Mujiono mengatakan dirinya memiliki lahan seluas 705 meter persegi.
Di atas lahan seluas itu terdapat sekitar ratusan pohon Besiah. Tetapi dalam hasil identifikasi tersebut diumumkan hanya ada sebanyak 69 pohon saja. Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi nilai pembayaran pembelian tanah nantinya.
"Maka harapan saya, data pohon tersebut segera disesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya," katanya, Kamis 12 Juli 2012.
Dia menuturkan, dalam kertas pengumuman hasil identifikasi tanah di kantor desa, tercatat namanya yang mempunyai lahan seluas 705 meter persegi. Mempunyai 14 pohon kelapa,enam pohon sengon,29 mahoni, dua pohon nangka, enam pohon jati, serta dua pohon waru. Padahal di tanah miliknya itu terdapat pohon besiah, dan jumlahnya pohon-pohon tersebut tidak sesuai.
"Setelah saya telusuri, 69 pohon Besiah yang ada di daftar nama saya itu milik warga lain, yaitu Pak Juman. Dia yang mempunyai lahan seluas 513 meter persegi itu, ternyata keliru data hasil identifikasi tanah dan benda-benda di atasnya dengan milik saya," ujarnya.
Pengumuman hasil identifikasi tanah untuk stadion sendiri, telah dilakukan Pemkab Magelang pada Rabu 11 Juli lalu. Pengumuman identifikasi tanah itu di tempel di Kantor Desa masing-masing, yakni di Pasuruan dan Bumirejo. Warga lainya, Sumari, mengatakan warga Dusun Bayan Wetan, salah satu dusun di Pasuruan, sudah sepakat jika ada ketidaksesuaian data di lapangan,akan mengirim surat ke desa.
Warga diberi waktu beberapa hari untuk melaporkan kekeliruan hasil indetifikasi tersebut. Kemudian nantinya, desa yang akan mengusulkan perbaikan kepada Pemkab Magelang. Kepala Desa Pasuruan, Atik menyatakan memang ada kekeliruan pada pengumuman hasil indentifikasi tanah untuk stadion.
Namun, dia yakin hal itu tidak akan menjadikan masalah, karena warga yang data tanahnya salah dipersilakn untuk melapor.
"Disediakan waktu selama satu minggu setelah diumumkan, bagi warga yang ingin melakukan penyesuaian data kepemilikan tanahya," katanya.
Sebabnya hasil identifikasi tersebut dinilai salah karena tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Salah satu warga Desa Pasuruan, Mujiono mengatakan dirinya memiliki lahan seluas 705 meter persegi.
Di atas lahan seluas itu terdapat sekitar ratusan pohon Besiah. Tetapi dalam hasil identifikasi tersebut diumumkan hanya ada sebanyak 69 pohon saja. Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi nilai pembayaran pembelian tanah nantinya.
"Maka harapan saya, data pohon tersebut segera disesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya," katanya, Kamis 12 Juli 2012.
Dia menuturkan, dalam kertas pengumuman hasil identifikasi tanah di kantor desa, tercatat namanya yang mempunyai lahan seluas 705 meter persegi. Mempunyai 14 pohon kelapa,enam pohon sengon,29 mahoni, dua pohon nangka, enam pohon jati, serta dua pohon waru. Padahal di tanah miliknya itu terdapat pohon besiah, dan jumlahnya pohon-pohon tersebut tidak sesuai.
"Setelah saya telusuri, 69 pohon Besiah yang ada di daftar nama saya itu milik warga lain, yaitu Pak Juman. Dia yang mempunyai lahan seluas 513 meter persegi itu, ternyata keliru data hasil identifikasi tanah dan benda-benda di atasnya dengan milik saya," ujarnya.
Pengumuman hasil identifikasi tanah untuk stadion sendiri, telah dilakukan Pemkab Magelang pada Rabu 11 Juli lalu. Pengumuman identifikasi tanah itu di tempel di Kantor Desa masing-masing, yakni di Pasuruan dan Bumirejo. Warga lainya, Sumari, mengatakan warga Dusun Bayan Wetan, salah satu dusun di Pasuruan, sudah sepakat jika ada ketidaksesuaian data di lapangan,akan mengirim surat ke desa.
Warga diberi waktu beberapa hari untuk melaporkan kekeliruan hasil indetifikasi tersebut. Kemudian nantinya, desa yang akan mengusulkan perbaikan kepada Pemkab Magelang. Kepala Desa Pasuruan, Atik menyatakan memang ada kekeliruan pada pengumuman hasil indentifikasi tanah untuk stadion.
Namun, dia yakin hal itu tidak akan menjadikan masalah, karena warga yang data tanahnya salah dipersilakn untuk melapor.
"Disediakan waktu selama satu minggu setelah diumumkan, bagi warga yang ingin melakukan penyesuaian data kepemilikan tanahya," katanya.
(azh)