Hasil identifikasi tanah stadion diprotes

Jum'at, 13 Juli 2012 - 09:01 WIB
Hasil identifikasi tanah...
Hasil identifikasi tanah stadion diprotes
A A A
Sindonews.com - Hasil identifikasi tanah untuk pembangunan stadion di Desa Pasuruan, Kecamatan Mertoyudan dan Desa Bumirejo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, diprotes pemiliknya.

Sebabnya hasil identifikasi tersebut dinilai salah karena tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Salah satu warga Desa Pasuruan, Mujiono mengatakan dirinya memiliki lahan seluas 705 meter persegi.

Di atas lahan seluas itu terdapat sekitar ratusan pohon Besiah. Tetapi dalam hasil identifikasi tersebut diumumkan hanya ada sebanyak 69 pohon saja. Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi nilai pembayaran pembelian tanah nantinya.

"Maka harapan saya, data pohon tersebut segera disesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya," katanya, Kamis 12 Juli 2012.

Dia menuturkan, dalam kertas pengumuman hasil identifikasi tanah di kantor desa, tercatat namanya yang mempunyai lahan seluas 705 meter persegi. Mempunyai 14 pohon kelapa,enam pohon sengon,29 mahoni, dua pohon nangka, enam pohon jati, serta dua pohon waru. Padahal di tanah miliknya itu terdapat pohon besiah, dan jumlahnya pohon-pohon tersebut tidak sesuai.

"Setelah saya telusuri, 69 pohon Besiah yang ada di daftar nama saya itu milik warga lain, yaitu Pak Juman. Dia yang mempunyai lahan seluas 513 meter persegi itu, ternyata keliru data hasil identifikasi tanah dan benda-benda di atasnya dengan milik saya," ujarnya.

Pengumuman hasil identifikasi tanah untuk stadion sendiri, telah dilakukan Pemkab Magelang pada Rabu 11 Juli lalu. Pengumuman identifikasi tanah itu di tempel di Kantor Desa masing-masing, yakni di Pasuruan dan Bumirejo. Warga lainya, Sumari, mengatakan warga Dusun Bayan Wetan, salah satu dusun di Pasuruan, sudah sepakat jika ada ketidaksesuaian data di lapangan,akan mengirim surat ke desa.

Warga diberi waktu beberapa hari untuk melaporkan kekeliruan hasil indetifikasi tersebut. Kemudian nantinya, desa yang akan mengusulkan perbaikan kepada Pemkab Magelang. Kepala Desa Pasuruan, Atik menyatakan memang ada kekeliruan pada pengumuman hasil indentifikasi tanah untuk stadion.

Namun, dia yakin hal itu tidak akan menjadikan masalah, karena warga yang data tanahnya salah dipersilakn untuk melapor.

"Disediakan waktu selama satu minggu setelah diumumkan, bagi warga yang ingin melakukan penyesuaian data kepemilikan tanahya," katanya.
(azh)
Berita Terkait
Akses Jalan Ditutup,...
Akses Jalan Ditutup, Warga RW 013 Desak CMNP Cari Solusi atau Hadapi Demonstrasi
Gegara Sengketa Lahan,...
Gegara Sengketa Lahan, Warga di Bone Sabit Tetangga Hingga Tewas
Sejumlah Warga Laporkan...
Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi
Korban Penipuan Tanah...
Korban Penipuan Tanah Bingung Tak Diberi Kabar Persidangan
Ganti Rugi Tanah Ulayat...
Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas
Lahan Dicaplok Perusahaan,...
Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
46 menit yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
1 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
3 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
5 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
5 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
5 jam yang lalu
Infografis
Hasil Drawing Piala...
Hasil Drawing Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Bentrok dengan Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved