John Kei jadi tahanan kejaksaan
Kamis, 12 Juli 2012 - 14:20 WIB
John Kei jadi tahanan kejaksaan
A
A
A
Sindonews.com - John Refra alias John Kei, tersangka pembunuh bos PT Sanex Steel Tan Hari Tantono alias Ayung kini dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) Salemba.
Saat ini, John Kei telah menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) setelah, berkas perkara penyidikan dirinya di kepolisian dinyatakan sudah lengkap atau P21.
"Rabu jam 10 diserahkan ke Kejati. Setelah administrasi selesai kami kawal ke Rutan Salemba. Sekarang sudah di rutan Salemba sebagai tahanan kejaksaan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Kamis (22/7/2012).
Selain tersangka, lanjut Rikwanto, pihaknya juga menyertakan sejumlah bukti berupa yang dipakai John Kei saat melakukan aksi kejahatannya, di antaranya adalah kunci kamar hotel berupa kartu dan rekaman cctv.
Saat ini, John Kei telah menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) setelah, berkas perkara penyidikan dirinya di kepolisian dinyatakan sudah lengkap atau P21.
"Rabu jam 10 diserahkan ke Kejati. Setelah administrasi selesai kami kawal ke Rutan Salemba. Sekarang sudah di rutan Salemba sebagai tahanan kejaksaan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Kamis (22/7/2012).
Selain tersangka, lanjut Rikwanto, pihaknya juga menyertakan sejumlah bukti berupa yang dipakai John Kei saat melakukan aksi kejahatannya, di antaranya adalah kunci kamar hotel berupa kartu dan rekaman cctv.
(lns)