Kuasa Hukum John Kei Nilai Saksi dari JPU Berbelit-belit

Rabu, 03 Maret 2021 - 19:01 WIB
loading...
Kuasa Hukum John Kei...
Kuasa Hukum John Kei Cs, Anton Sudanto. Foto: Ari Sandita Murti/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum John Kei Cs, Anton Sudanto mengatakan, keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), berbelit-belit.

"Ternyata saksi berbelit-belit hari ini, kita lihat saksi ini konsisten dalam inkonsistensi dia," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/3/2021). Baca juga: Begini Pengakuan Para Saksi saat Sidang John Kei Cs

Menurutnya, dari 4 saksi yang dihadirkan Jaksa hari ini, 3 saksi di antaranya justru tak bisa menjelaskan dan menunjukan bukti kalau John Kei memberikan perintah untuk melakukan penyerangan hingga pembunuhan.

"Sekarang ada saksi 4, bahkan 3 saksi tidak tahu apa-apa, tidak ada dikejadian, dan tidak ada di tempat. Ada satu saksi mengaku-aku ada di rumah John Kei, padahal anak-anak John Kei tak ada itu dipembuktian," tuturnya. Baca juga: Bekas Anak Buah John Kei Mengaku Diperintahkan Bunuh Nus Kei

Ke depan, kata Anton, pihaknya bakal melihat apakah Jaksa bisa menunjukan John Kei memberikan perintah untuk melakukan penyerangan hingga pembunuhan terhadap Nus Kei Cs. Sebab, tanpa adanya bukti-bukti sudah sepatutnya John Kei Cs dikeluarkan dari tahanan.

"Ingat, dalam pidana itu pembuktian harus lebih terang dari cahaya, jangankan kasus besar, kasus kecil saja kalau tak ada bukti tak boleh orang dipenjara. Karena ada hak konstitusional orang di sana," kata Anton. Baca juga: Bersaksi di Pengadilan, Begini Pesan Moral Nus Kei untuk John Kei

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Rekomendasi
Perempuan Indonesia...
Perempuan Indonesia 27 Tahun Jadi Sopir Bus di Jepang: Bagaimana Ia Lolos Seleksi Ketat Tokyu Bus?
IAEA Yakin Persediaan...
IAEA Yakin Persediaan Uranium yang Diperkaya Masih Tersimpan di Fasilitas Nuklir Iran
Tesla Cybercab, Mobil...
Tesla Cybercab, Mobil Listrik Tanpa Setir Mulai Mengaspal
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved