Hidayat-Jokowi bawa kasus Pilgub DKI ke MK
Rabu, 11 Juli 2012 - 14:01 WIB
Hidayat-Jokowi bawa kasus Pilgub DKI ke MK
A
A
A
Sindonews.com - Calon Gubernur DKI Jakarta 2012 Hidayat Nur Wahid (HNW) dan Jokowi sepakat untuk memproses temuan-temuan kecurangan mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilu DKI Jakarta yang digelar hari ini.
"Kami menyambut baik untuk memperbaiki kualitas dari DPT. Berdasarkan info, banyak juga dari kita (pihak Hidayat) yang tidak bisa mencoblos karena tidak diundang. Nah ini hal yang akan kami kritisi. Kalau memang jumlahnya besar dan berpengaruh pada Pilgub, maka ini akan kami gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Hidayat di HDC, Warung Buncit, Jakarta, Rabu (11/7/2012).
Ketika ditanya kemungkinan berkoalisi dengan Jokowi, Hidayat menjawab masih menunggu proses pemilihan sampai akhir. "Memang kita harus sabar. Intinya kita bersabar masih ada proses pencoblosan yang belum selesai. Kita harus bersabar menunggu hasil dari putaran pertama ini," tukasnya.
Hidayat sendiri optimis jika dirinya dapat masuk ke putaran kedua. Namun dia juga menyatakan akan menerima apapun hasilnya, menang ataupun kalah.
"Kami menyambut baik untuk memperbaiki kualitas dari DPT. Berdasarkan info, banyak juga dari kita (pihak Hidayat) yang tidak bisa mencoblos karena tidak diundang. Nah ini hal yang akan kami kritisi. Kalau memang jumlahnya besar dan berpengaruh pada Pilgub, maka ini akan kami gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Hidayat di HDC, Warung Buncit, Jakarta, Rabu (11/7/2012).
Ketika ditanya kemungkinan berkoalisi dengan Jokowi, Hidayat menjawab masih menunggu proses pemilihan sampai akhir. "Memang kita harus sabar. Intinya kita bersabar masih ada proses pencoblosan yang belum selesai. Kita harus bersabar menunggu hasil dari putaran pertama ini," tukasnya.
Hidayat sendiri optimis jika dirinya dapat masuk ke putaran kedua. Namun dia juga menyatakan akan menerima apapun hasilnya, menang ataupun kalah.
(san)