Bawaslu: DPT tidak dipasang itu pelanggaran
Rabu, 11 Juli 2012 - 12:08 WIB
Bawaslu: DPT tidak dipasang itu pelanggaran
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) temukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak memperlihatkan Daftar pemilih tetap (DPT) sebagai pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.
Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, tidak dipasangnya DPT dan penempatan bilik suara yang tidak sesuai dengan denah yang telah Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetapkan adalah salah satu bentuk pelanggaran, karena bisa mengganggu pelaksanaan Pilgub yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Di TPS ini (TPS 004 Kelurahan Pulo, Jakarta Selatan) ditemukan pelanggaran, yaitu posisi penempatan bilik yang sejajar dengan meja panitia. Jadi aspek kerahasiaannya kurang, selain itu daftar nama DPT harusnya dipampang," katanya kepada wartawan di TPS 004 Kelurahan Pulo, Jakarta Selatan, Rabu (11/7/2012).
Dia pun berharap tidak ada lagi pelanggaran teknis yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan Pilgub DKI Jakarta kali ini. "Dengan kunjungan ini, bila ditemukan pelanggaran seperti ini ya kan kami luruskan. Seperti posisi bilik yang salah, kita langsung minta mereka pindahkan," ujarnya.
Seperti diketahui, Bawaslu turun langsung melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta bersama pihak terkait seperti Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komnas HAM, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan pemantau pemilu lain.
Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, tidak dipasangnya DPT dan penempatan bilik suara yang tidak sesuai dengan denah yang telah Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetapkan adalah salah satu bentuk pelanggaran, karena bisa mengganggu pelaksanaan Pilgub yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Di TPS ini (TPS 004 Kelurahan Pulo, Jakarta Selatan) ditemukan pelanggaran, yaitu posisi penempatan bilik yang sejajar dengan meja panitia. Jadi aspek kerahasiaannya kurang, selain itu daftar nama DPT harusnya dipampang," katanya kepada wartawan di TPS 004 Kelurahan Pulo, Jakarta Selatan, Rabu (11/7/2012).
Dia pun berharap tidak ada lagi pelanggaran teknis yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan Pilgub DKI Jakarta kali ini. "Dengan kunjungan ini, bila ditemukan pelanggaran seperti ini ya kan kami luruskan. Seperti posisi bilik yang salah, kita langsung minta mereka pindahkan," ujarnya.
Seperti diketahui, Bawaslu turun langsung melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta bersama pihak terkait seperti Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komnas HAM, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan pemantau pemilu lain.
(lil)