PN Bandung hadirkan saksi dari KPK

Selasa, 10 Juli 2012 - 12:31 WIB
PN Bandung hadirkan...
PN Bandung hadirkan saksi dari KPK
A A A
Sindonews.com - Sidang lanjutan pembacokan jaksa nonaktif Sistoyo dengan terdakwa Deddy Sugarda kembali digelar. Dalam sidang kali ini, Pengadilan Negeri (PN) Bandung menghadirkan saksi pertama dalam proses persidangan kasus ini.

Pengawal tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rohman Asrofi, menjadi saksi pertama dalam sidang tersebut. Sidang dimulai sekira pukul 10.00 WIB, di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan Martadinata. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Nur Aslam.

Terdakwa Deddy Sugarda tampak mengenakan kemeja krem lengan panjang duduk di kursi tim kuasa hukumnya yang terdiri dari enam orang pengacara.

Dalam kesaksiannya, Rohman Asrofi yang merupakan anggota Polri yang direkrut KPK menuturkan kejadian pada Rabu 29 Februari 2012, ketika sidang kasus suap jaksa nonaktif Sistoyo.

Asrofi mengatakan, pembacokan terjadi sekira pukul 10.00 WIB, setelah terdakwa Sistoyo menyampaikan nota keberatannya (ekesepsi). Sidang eksepsi sendiri terjadi selama 15 menit.

"Setelah sidang ditutup jaksa non aktif Sistoyo diwawancari para wartawan di dalam Ruang Sidang Utama Pengadilan Tipikor Bandung. Sistoyo lalu diwawancarai wartawan sambil berjalan," ujar Rohman menjelaskan dalam sidang, Selasa (10/7/2012).

Ketika tiba di luar ruang sidang, tepatnya dua langkah dari pintu sebelum tangga ke lantai dasar ruang sidang, Asrofi mengawal di samping kiri Sistoyo. Jaraknya satu langkah agak ke depan.

"Dengan cepat terdengar terdakwa (Deddy Sugarda) berteriak 'pengkhianat'," tutur Asrofi, dalam kesaksiannya.

Asrofi lalu melihat ke kanan pintu tempat asal teriakan itu. Tampak Deddy di sebelah kanan Sistoyo. Sistoyo juga menoleh ke kanan. Lalu pembacokan terjadi secara cepat. Dirinya melihat dengan jelas Deddy membacok dengan golok kecil tepat di kepala Sistoyo.

Hingga berita ini ditulis, sidang kesaksian masih berlangsung. Jaksa penuntut umum menghadirkan tiga orang saksi, selain Asrofi juga dua petugas kepolisian lainnya. Pantauan di ruang sidang, pengamanan tampak ketat. Ruang sidang juga dipenuhi pendukung Deddy Sugarda.

Untuk diketahui, jaksa nonaktif Sistoyo merupakan terpidana kasus suap yang ditangkap KPK. Kini, Sistoyo sudah divonis enam tahun penjara dan denda Rp200 juta.
(azh)
Berita Terkait
Demi Jaga Muruah Institusi,...
Demi Jaga Muruah Institusi, Sahroni Minta Pembacok Jaksa Dihukum Maksimal
Jaksa Agung Makin Gahar,...
Jaksa Agung Makin Gahar, Koruptor BUMN Dipastikan Tak Tidur Nyenyak
Raker Komisi III DPR...
Raker Komisi III DPR dengan Jaksa Agung
Satu Pelaku Pembacok...
Satu Pelaku Pembacok Warga Bagan Deli Ditangkap
Dua Pembacok Montir...
Dua Pembacok Montir Bengkel di Tambun Utara Dibekuk
Perampok Sadis Pembacok...
Perampok Sadis Pembacok Dua Korban, Tersungkur Ditembak Polisi
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved