Penghapusan desa tunggu ganti rugi Lapindo tuntas

Jum'at, 06 Juli 2012 - 16:59 WIB
Penghapusan desa tunggu...
Penghapusan desa tunggu ganti rugi Lapindo tuntas
A A A
Sindonews.com - Penghapusan desa dan kelurahan yang terendam lumpur tidak bisa dilakukan saat ini. Pasalnya, saat ini masih ada beberapa desa lain yang akan diberi ganti rugi oleh pemerintah.

Anggota Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo Sulkan Wariono mengatakan selain empat desa yaitu Renokenongo, Kedungbendo, Siring dan Jatirejo masih ada kawasan lain yang akan diberi ganti rugi.

"Jadi untuk penghapusan desa lumpur sekalian menunggu ganti rugi desa lainnya tuntas," ujar Sulkan menjelaskan kepada wartawan, JUmat (6/7/2012).

Politisi Partai Demokrat tersebut mengaku, kawasan lain yang akan mendapat ganti rugi adalah Mindi, Ketapang dan Glagaharum. Selain itu, juga ada sebagian kawasan Kedungcangkring, Pejarakan dan Besuki yang saat ini sudah dibuat mendapat ganti rugi dari pemerintah.

"Alangkah baiknya jika pembayaran ganti rugi baik dari Lapindo maupun dari pemerintah tuntas, baru dilakukan penghapusan desa-desa yang terendam lumpur. Jadi untuk admisnitrasinya sekalian, tidak sepotong-sepotong," papar Sulkan.

Senada juga diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Mundzir Dwi Ilmiawan. Menurutnya, meski penghapusan desa yang terendam lumpur dilakukan setelah urusan ganti rugi tuntas. Alangkah baiknya, mulai saat ini Pemkab mempersiapkan segala sesuatunya. Seperti, aset desa dan kelurahan karena nantinya akan menjadi aset pemkab.

"Penghapusan desa yang terendam lumpur itu harus merubah perda yang mengatur desa. Bahkan, administasinya sampai ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), jadi sekalian saja nanti kalau ganti rugi sudah tuntas," papar Mundzir.

Sebelumnya, Bagian Pemerintahan dan Administrasi Desa Pemkab Sidoarjo akan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penghapusan desa/kelurahan yang terendam lumpur. Sebab, secara defacto, kawasan tersebut sudah tidak ada penghuninya meskipun warga yang sudah pindah masih ber-KTP desa setempat.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Administrasi Desa Pemkab Sidoarjo Ali Imron mengatakan kawasan yang sudah tidak ada penghuninya, yaitu, Desa Renokenongo, Kecamatan Porong dan Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin. sedangkan dua kelurahan, yaitu Kelurahan Jatirejo dan Kelurahan Siring, Kecamatan Porong.

Untuk kepentingan urusan administrasi wilayah itu sampai saat ini masih ada kepala desa dan lurah. Hal ini diperlukan untuk pengurusan administrasi ganti rugi warga korban lumpur.
(azh)
Berita Terkait
Semburan Lumpur Mirip...
Semburan Lumpur Mirip Lapindo Gemparkan Warga Demak
Pantang Menyerah, Sri...
Pantang Menyerah, Sri Mulyani Terus Tagih Utang Lapindo
15 Tahun Lumpur Lapindo,...
15 Tahun Lumpur Lapindo, 234 Berkas Ganti Rugi Senilai Rp100 Miliar Tak Kunjung Tuntas
Semburan Lumpur Mirip...
Semburan Lumpur Mirip Lapindo di Perbatasan NTT-Timor Leste Viral di Medsos, Warga Panik
Utang Lapindo Terus...
Utang Lapindo Terus Menggunung, Pemerintah Didesak untuk Menagihnya
Pantang Menyerah, Kemenkeu...
Pantang Menyerah, Kemenkeu Kejar Terus Utang Lapindo
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
8 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
8 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
9 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
15 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
15 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
17 jam yang lalu
Infografis
Israel Rugi Rp3,9 Triliun...
Israel Rugi Rp3,9 Triliun per Hari karena Menggempur Hamas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved