Disdik Bandung bantah ada siswa titipan
Kamis, 05 Juli 2012 - 12:30 WIB
Disdik Bandung bantah ada siswa titipan
A
A
A
Sindonews.com - Isu siswa titipan melalui nota pejabat dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2012 di Bandung dibantah oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji mengatakan sampai saat ini tidak ada nota terkait siswa titipan dalam PPDB di Kota Bandung. Wali Kota Bandung juga tidak pernah menitipkan siswa untuk masuk ke sekolah negeri.
"Tidak ada nota yang datang dari pejabat terkait siswa titipan," tegas Oji, dalam acara Sindo Radio Hot Topik, di Bandung, Kamis (5/7/2012).
Oji membenarkan adanya memo dari Wali Kota Bandung Dada Rosada untuk jajaran pendidikan di Kota Bandung, seperti Disdik Kota Bandung hingga para kepala sekolah. Namun memo tersebut bukan berisi titip menitip siswa.
"Sah saja beliau (Wali Kota Bandung) sampaikan memo itu untuk menyampaikan proses (PPDB) sesuai prosedur," jelas Oji.
Nota tersebut, lanjut Oji, untuk mengingatkan kepada pejabat teknis Disdik Kota Bandung termasuk di tingkat sekolahan. Isinya mengingatkan kepada para kepala sekolah agar memproses PPDB sesuai prosedur.
"Kalau tidak sesuai prosedur jangan dilakukan," tandasnya.
Dia menegaskan, di dalam nota tidak ada kata atau kalimat berbau titipan dari pejabat. Hal inilah yang menurutnya harus diluruskan agar tidak salah dalam pengertiannya.
"Kalimatnya, proses sesuai prosedur. Jangan disalahartikan harus diterima atau meminta untuk diterima. Kalimatnya tidak ada menitipkan," katanya.
Maksud dari PPDB harus sesuai prosedur, kata Oji, jangan sampai penerimaan siswa membuat tersisihnya siswa miskin. Pasalnya, dalam PPDB siswa miskin itu menjadi prioritas.
Hal ini dijamin Perda, Perwal, dan petunjuk teknis Disdik bahwa ada alokasi untuk siswa miskin. PPDB sendiri menerima siswa melalui jalur nonakademis dan jalur akademis atau sesuai dengan kemampuan siswa.
Oji juga membantah tentang adanya siswa miskin yang tersisihkan. Menurutnya, jika ada yang tersisih, maka itu sesuai denga kuota yang ada di setiap sekolah.
"Fakta di lapangan kalau ditetapkan jumlah kuota misalnya 40 siswa di satu sekolah, tapi yang daftar 60, pasti 20 tersisih," ujarnya.
Menurutnya, harus ada bukti tertulis jika ada pejabat yang menitipkan siswa. Jika ada pejabat yang menitipkan secara lisan, menurutnya relatif.
"Karena kalau Pejabat titipkan ke sekolah itu relatif, bisa saja berkenaan dengan anaknya yang memang sudah ada di situ karena anaknya memiliki nilainya tinggi," ucapnya.
Sebelumnya, Koalisi Pendidikan Kota Bandung mengungkap adanya pejabat, anggota DPRD, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan partai politik yang menitipkan anaknya untuk mendaftar di sekolah negeri.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji mengatakan sampai saat ini tidak ada nota terkait siswa titipan dalam PPDB di Kota Bandung. Wali Kota Bandung juga tidak pernah menitipkan siswa untuk masuk ke sekolah negeri.
"Tidak ada nota yang datang dari pejabat terkait siswa titipan," tegas Oji, dalam acara Sindo Radio Hot Topik, di Bandung, Kamis (5/7/2012).
Oji membenarkan adanya memo dari Wali Kota Bandung Dada Rosada untuk jajaran pendidikan di Kota Bandung, seperti Disdik Kota Bandung hingga para kepala sekolah. Namun memo tersebut bukan berisi titip menitip siswa.
"Sah saja beliau (Wali Kota Bandung) sampaikan memo itu untuk menyampaikan proses (PPDB) sesuai prosedur," jelas Oji.
Nota tersebut, lanjut Oji, untuk mengingatkan kepada pejabat teknis Disdik Kota Bandung termasuk di tingkat sekolahan. Isinya mengingatkan kepada para kepala sekolah agar memproses PPDB sesuai prosedur.
"Kalau tidak sesuai prosedur jangan dilakukan," tandasnya.
Dia menegaskan, di dalam nota tidak ada kata atau kalimat berbau titipan dari pejabat. Hal inilah yang menurutnya harus diluruskan agar tidak salah dalam pengertiannya.
"Kalimatnya, proses sesuai prosedur. Jangan disalahartikan harus diterima atau meminta untuk diterima. Kalimatnya tidak ada menitipkan," katanya.
Maksud dari PPDB harus sesuai prosedur, kata Oji, jangan sampai penerimaan siswa membuat tersisihnya siswa miskin. Pasalnya, dalam PPDB siswa miskin itu menjadi prioritas.
Hal ini dijamin Perda, Perwal, dan petunjuk teknis Disdik bahwa ada alokasi untuk siswa miskin. PPDB sendiri menerima siswa melalui jalur nonakademis dan jalur akademis atau sesuai dengan kemampuan siswa.
Oji juga membantah tentang adanya siswa miskin yang tersisihkan. Menurutnya, jika ada yang tersisih, maka itu sesuai denga kuota yang ada di setiap sekolah.
"Fakta di lapangan kalau ditetapkan jumlah kuota misalnya 40 siswa di satu sekolah, tapi yang daftar 60, pasti 20 tersisih," ujarnya.
Menurutnya, harus ada bukti tertulis jika ada pejabat yang menitipkan siswa. Jika ada pejabat yang menitipkan secara lisan, menurutnya relatif.
"Karena kalau Pejabat titipkan ke sekolah itu relatif, bisa saja berkenaan dengan anaknya yang memang sudah ada di situ karena anaknya memiliki nilainya tinggi," ucapnya.
Sebelumnya, Koalisi Pendidikan Kota Bandung mengungkap adanya pejabat, anggota DPRD, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan partai politik yang menitipkan anaknya untuk mendaftar di sekolah negeri.
(azh)