Polisi harus bereskan aksi salah tangkap
Senin, 02 Juli 2012 - 17:03 WIB
Polisi harus bereskan aksi salah tangkap
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian harus membenahi mekanisme penegakan hukum di internalnya untuk mencegah terjadinya salah tangkap, kriminalisasi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam melaksanakan tugasnya.
Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Ki Agus Ahmad mengatakan, saat ini tidak ada mekanisme hukum yang berjalan dengan baik di Indonesia dan di internal kepolisian. Sehingga, banyak anggota masyarakat yang menjadi korban salah tangkap polisi.
"Kalau dibilang tidak butuh, kita butuh polisi. Tapi polisi yang mengerti hukum, sehingga dapat menggunakan dasar hukum yang kuat," katanya di gedung LBH Jakarta, Senin (2/7/2012).
Menurutnya, masyarakat membutuhkan anggota polisi yang tidak main asal tangkap, dan yang sering melakukan kriminalisasi. "Yang masyarakat butuhkan adalah polisi yang mengerti HAM, dan mekanisme hukum agar dapat menegakkan hukum tanpa memandang dari kalangan elit maupun rakyat miskin," tukasnya.
Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Ki Agus Ahmad mengatakan, saat ini tidak ada mekanisme hukum yang berjalan dengan baik di Indonesia dan di internal kepolisian. Sehingga, banyak anggota masyarakat yang menjadi korban salah tangkap polisi.
"Kalau dibilang tidak butuh, kita butuh polisi. Tapi polisi yang mengerti hukum, sehingga dapat menggunakan dasar hukum yang kuat," katanya di gedung LBH Jakarta, Senin (2/7/2012).
Menurutnya, masyarakat membutuhkan anggota polisi yang tidak main asal tangkap, dan yang sering melakukan kriminalisasi. "Yang masyarakat butuhkan adalah polisi yang mengerti HAM, dan mekanisme hukum agar dapat menegakkan hukum tanpa memandang dari kalangan elit maupun rakyat miskin," tukasnya.
(lil)