Korban pemotongan lidah diduga TKW ilegal

Sabtu, 30 Juni 2012 - 07:41 WIB
Korban pemotongan lidah...
Korban pemotongan lidah diduga TKW ilegal
A A A
Sindonews.com - Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi kesulitan melakukan pembelaan terhadap Bedah (29), tenaga kerja wanita (TKW) yang menderita kebisuan akibat lidahnya di potong majikan di Arab Saudi. Kondisi ini terjadi karena Bedah merupakan TKW yang diberangkatan secara ilegal.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Aam Amar Halim mengatakan upaya pembelaan terkendala karena lembaganya tidak memiliki dokumen yang berkitan dengan Bedah yang meliputi data paspor, kartu identitas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) serta surat ketenagakerjaan, termasuk data perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja (PJTKI) yang telah memberangkatkan Bedah ke Arab Saudi.

“Sudah pasti kamai akan melakukan pembelaan, setidaknya majikan yang telah menyiksa Bedah mendapatkan hukuman yang setimpal. Hanya saja kami kesulitan untuk melakukan tindakan hukum itu, sebab TKW atas nama Bedah tidak terdata di kedinasan. Kami menduga Bedah diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal,” ungkap Aam menjelaskan, Jumat (29/6/2012).

Kendati demikian, Aam mengaku pemerintah daerah akan terus berupaya menempuh jalur hukum untuk membela Bedah. Langkah pertama yang ditempuhnya adalah menelusuri keberadaan PT Al Alatas Ichwan, PJTKI yang telah memberangkatkan Bedah tahun 2009 silam. Seiring dengan itu, Disnakertrans juga berkkordinasi dengan dengan Kemenakertrans, Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).

“Selain menuntut pertanggungjawaban majikannya secara hukum, kami juga mengupayakan mengenai hak-hak Bedah selama bekerja disana. Mengenai PJTKI yang telah memberangkatkan Bedah, kami akan memintai klarifikasi atas kronologis pemberangkatan serta kepulangan Bedah. Sebab keterangan yang kami peroleh, Bedah dipekerjakan di Arab Saudi, namun anehnya Bedah dipulangkan dari Bahrain,” ungkap Aam.

Seperti diberitakan Bedah, TKW asal Lembur Kawung RT 02/05, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, tidak bisa berbicara setelah bagian lidahnya dipotong oleh majikannya saat bekerja di Arab Saudi dengan menggunakan gunting. Selain dipotong bagian lidahnya, Bedah juga diperlakukan kasar hingga akhirnya mengalami kelumpuhan.

“Saat dipulangkan kondisinya sangat memprihatinkan. Sudah tujuh bulan sejak dipulangkan, hingga kini anak saya hanya bisa berbaring di kasur.,” ujar Kokom, ibu kandung Bedah.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7763 seconds (0.1#10.140)