Buronan kasus pembunuhan polisi ditembak
A
A
A
Sindonews.com - Buron kasus pembunuhan tiga anggota Polwiltabes (sekarang Polrestabes) Surabaya pada tahun 1997 ditangkap jajaran reserse kriminal Bangkalan. Pelaku yang terkenal sadis ditangkap petugas saat perjalanan pulang dari rumah istri mudanya.
Identitas pelaku bernama Musa (48) warga Desa Talok, Kecamatan Galis Bangkalan, Jawa Timur (Jatim). Dia ditangkap saat melintas di Jalan Desa Karpote, Kecamatan Blega.
Dalam penangkapan terhadap Musa, polisi terpaksa menghadiahi timah panas. Sebab, saat hendak ditangkap, pelaku sempat melawan polisi dan hendak melarikan diri. Kini, pelaku yang juga tersangka kasus pencurian motor (curanmor) tersebut, menjalani perawatan medis di RSA Bangkalan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Endar Priantoro menyatakan penangkapan terhadap buron kasus pembunuhan tiga polisi tersebut, berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat. Di mana, pelaku diketahui pulang ke rumah istri mudanya di Kecamatan Blega.
"Pelaku dipantau oleh jajaran dan saat melintas di jalan desa, berhasil kami tangkap," ujar Endar menjelaskan kepada wartawan, Minggu (17/6/2012).
Endar menjelaskan penangkapan terhadap Musa yang sudah ditetapkan sebagai buron sejak 1997 tersebut tidaklah mudah. Selain terkenal licin, pelaku juga tergolong kejam dan tidak segan-segan melawan petugas kepolisian.
Itu terbukti, saat petugas hendak menangkapnya, di Jalan Desa Karpote. Menurut Endar, pelaku nekad melawan petugas yang hendak menangkap dan meronta-ronta untuk melarikan diri dari tangkapan petugas.
"Terpaksa kami tembak, karena selain mau melawan petugas, juga berniatan melarikan diri saat ditangkap," urainya.
Sementara itu, kasat reskrim Polres Bangkalan, AKP Soegeng mengatakan pihaknya sedang mengembangkan kasus penangkapan tersebut. Sebab, ada informasi yang beredar kalau pelaku memiliki dua pucuk senjata api, yang sejauh ini masih dilacak keberadaannya.
"Kasus terus kami kembangkan, termasuk melacak adanya senjata api yang sering dipakai pelaku," ungkapnya.
Perlu diketahui, Musa ditetapkan sebagai buron setelah membunuh tiga anggota Polwiltabes Surabaya, yang melakukan penggrebekan di rumahnya, Desa Tellok, Kecamatan Galis, tahun 1997 silam.
Saat itu, sebanyak 10 anggota Polwiltabes melakukan penggrebekan terhadap Musa, dengan dugaan kasus penadah hasil curanmor. Ironisnya, tiga petugas kepolisian tewas dalam penggerebekan tersebut, diduga diserang oleh pelaku. Kini, pelaku berhasil ditangkap, merintih menahan sakit akibat diterjang timah panas.(azh)
Identitas pelaku bernama Musa (48) warga Desa Talok, Kecamatan Galis Bangkalan, Jawa Timur (Jatim). Dia ditangkap saat melintas di Jalan Desa Karpote, Kecamatan Blega.
Dalam penangkapan terhadap Musa, polisi terpaksa menghadiahi timah panas. Sebab, saat hendak ditangkap, pelaku sempat melawan polisi dan hendak melarikan diri. Kini, pelaku yang juga tersangka kasus pencurian motor (curanmor) tersebut, menjalani perawatan medis di RSA Bangkalan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Endar Priantoro menyatakan penangkapan terhadap buron kasus pembunuhan tiga polisi tersebut, berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat. Di mana, pelaku diketahui pulang ke rumah istri mudanya di Kecamatan Blega.
"Pelaku dipantau oleh jajaran dan saat melintas di jalan desa, berhasil kami tangkap," ujar Endar menjelaskan kepada wartawan, Minggu (17/6/2012).
Endar menjelaskan penangkapan terhadap Musa yang sudah ditetapkan sebagai buron sejak 1997 tersebut tidaklah mudah. Selain terkenal licin, pelaku juga tergolong kejam dan tidak segan-segan melawan petugas kepolisian.
Itu terbukti, saat petugas hendak menangkapnya, di Jalan Desa Karpote. Menurut Endar, pelaku nekad melawan petugas yang hendak menangkap dan meronta-ronta untuk melarikan diri dari tangkapan petugas.
"Terpaksa kami tembak, karena selain mau melawan petugas, juga berniatan melarikan diri saat ditangkap," urainya.
Sementara itu, kasat reskrim Polres Bangkalan, AKP Soegeng mengatakan pihaknya sedang mengembangkan kasus penangkapan tersebut. Sebab, ada informasi yang beredar kalau pelaku memiliki dua pucuk senjata api, yang sejauh ini masih dilacak keberadaannya.
"Kasus terus kami kembangkan, termasuk melacak adanya senjata api yang sering dipakai pelaku," ungkapnya.
Perlu diketahui, Musa ditetapkan sebagai buron setelah membunuh tiga anggota Polwiltabes Surabaya, yang melakukan penggrebekan di rumahnya, Desa Tellok, Kecamatan Galis, tahun 1997 silam.
Saat itu, sebanyak 10 anggota Polwiltabes melakukan penggrebekan terhadap Musa, dengan dugaan kasus penadah hasil curanmor. Ironisnya, tiga petugas kepolisian tewas dalam penggerebekan tersebut, diduga diserang oleh pelaku. Kini, pelaku berhasil ditangkap, merintih menahan sakit akibat diterjang timah panas.(azh)
()