Polisi cegah peredaran narkoba di Perbatasan RI-RDTL

Jum'at, 15 Juni 2012 - 14:17 WIB
Polisi cegah peredaran narkoba di Perbatasan RI-RDTL
Polisi cegah peredaran narkoba di Perbatasan RI-RDTL
A A A
Sindonews.com - Jajaran Kepolisian Resort Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai mencegah peredaran narkoba di wilyah perbatasan Indonesia-Republik Demokrasi Timor Leste (RDTL).

Pencegahan peredaran narkoba tersebut dilakukan dengan cara menempelkan stiker pada setiap kendaraan yang melintas sambil berkampanye tentang dampak buruk benda haram itu. Cara ini ditempuh kepolisian menyusul adanya peredaran narkoba yang sudah mulai marak di perbatasan bahkan merambat hingga anggota polisi.

Wakapolres TTU Kompol Yulian Perdana mengatakan, sebagai bentuk peperangan terhadap bahaya narkoba, anggota Polres TTU menempelkan sejumlah stiker bertuliskan bahaya narkoba pada setiap kendaraan yang melintas di setiap persimpangan dan terminal sebagai bentuk peringatan dini.

Sesuai data Kepolisian Timor Tengah Utara (TTU), selain remaja dan warga sipil, peredaran narkoba juga sudah merambah anggota polisi.

“Kampanye ini dilatarbelakangi penyalahgunaan narkoba, sekarang ini benda haram itu sudah merambah anak remaja bahkan anggota polisi juga. Kami akan berupaya untuk mencegah peredaran narkoba di perbatasan,” ujar Yulian menjelaskan di Kefamenanu, Jumat (16/06/2012).

Kampanye anti narkoba oleh kepolisian ini difokuskan pada sejumlah tempat yang ramai, bahkan kepada sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dijumpai di jalan.

Kampanye narkoba ini juga digelar serentak hingga ke seluruh Polsek di wilayah hukum Polres TTU, wilayah yang berbatasan dengan Negara Timor Leste ini disinyalir sebagai tempat transaksi serta peredaran narkoba.

Dua bulan lalu anggota ditnarkoba Polda NTT menangkap seorang anggota polisi TTU dan rekannya asal surabaya tengah berpesta sabu di salah satu hotel di wilayah TTU. Dari tangan keduanya polisi menyita barang bukti sabu seberat lima gram dan dua alat hisap sabu.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7114 seconds (0.1#10.140)