Kantor Harian Posko Malut dirusak preman
A
A
A
Sindonews.com - Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut). Kali ini, Kantor Harian Posko Malut di Ternate Malut, diserang dan dirusak oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut, Isak Naser bersama sejumlah preman yang sudah dalam keadaan mabuk.
Penyerangan Kantor Harian Posko Malut ini merupakan buntut dari pemberitaan dengan judul nama Ishak Naser, Anggota DRRD Prov, yang termuat dalam Kwitansi, bagi-bagi uang Anggota DPRD Prov, sebagaimana dilansir oleh Harian Posko Malut, Edisi Rabu 16 Mei lalu.
Berdasarkan keterangan Pimpinan Redaksi Harian Posko malut, Burhan Ismail, peristiwa penyerangan ini terjadi sekira pukul 20.30 WIT, Kamis 31 Mei 2012. Kantor Harian Posko Malut beralamat di Jalan Toboko Kota Ternate Selatan ini didatangi Isak Naser dan puluhan Preman yang tak puas dengan pemberitaan. Isak dan para preman tersebut langsung mencari Burhan Ismail, Pemimpin Redaksi Posko Malut, dan Redaktur Pelaksana Yamin Abd Hasan, serta sejumlah kru redaksi.
Kedatangan Isak Nasir bersama puluhan Preman ini, disambut baik oleh Pemred Posko Malut, Burhan Ismail. Pertemuan pun berlangsung selama kurang lebihi 20 menit. Preman yang dibawa Isak Naser menanyakan reporter yang menulis berita yang menurut mereka tanpa ada konfirmasi.
”Kami hanya pertanyakan berita yang setahu Ishak Naser, tidak pernah dikonfirmasi,” kata salah seorang di antara massa preman itu.
Mereka juga menyoal kwitansi yang termuat ternyata jumlahnya berbeda dengan isi pemberitaan. Setelah pertemuan tersebut, masa kemudian meminta Pemred segera menghadirkan reporter yang menulis berita tersebut untuk ditanyai seputar kebenaran konfirmasinya. Burhan menolak menghadirikan reporter yang diminta itu, massa kemudian marah dan mengobrak-abrik se-isi ruangan Harian Posko Malut. Akibatnya, beberapa meja dan kursi mengalami kerusakan yang cukup serius.
Sebagaimana diketahui, Harian Posko Malut, menyajikan berita seputar kasus dugaan bagi-bagi uang Ranperda tahun 2011 yang diduga mengalir ke kantong Isak Naser senilai Rp1,8 miliar dari total anggaran Rp3 miliar.
Kini, kasus tersebut tengah diselidiki oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus tersebut.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Robert Jimmy, saat dikonfirmasi Rabu 31 Mei 2012 di ruang kerjanya, membenarkan kasus tersebut dalam tahap penyelidikan. Pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi yakni Sekwan Ibrahim Arif, Bendahara Sekwan Amin Kadir dan Karo Hukum Setda Provinsi Malut Farid Jumati.(azh)
Penyerangan Kantor Harian Posko Malut ini merupakan buntut dari pemberitaan dengan judul nama Ishak Naser, Anggota DRRD Prov, yang termuat dalam Kwitansi, bagi-bagi uang Anggota DPRD Prov, sebagaimana dilansir oleh Harian Posko Malut, Edisi Rabu 16 Mei lalu.
Berdasarkan keterangan Pimpinan Redaksi Harian Posko malut, Burhan Ismail, peristiwa penyerangan ini terjadi sekira pukul 20.30 WIT, Kamis 31 Mei 2012. Kantor Harian Posko Malut beralamat di Jalan Toboko Kota Ternate Selatan ini didatangi Isak Naser dan puluhan Preman yang tak puas dengan pemberitaan. Isak dan para preman tersebut langsung mencari Burhan Ismail, Pemimpin Redaksi Posko Malut, dan Redaktur Pelaksana Yamin Abd Hasan, serta sejumlah kru redaksi.
Kedatangan Isak Nasir bersama puluhan Preman ini, disambut baik oleh Pemred Posko Malut, Burhan Ismail. Pertemuan pun berlangsung selama kurang lebihi 20 menit. Preman yang dibawa Isak Naser menanyakan reporter yang menulis berita yang menurut mereka tanpa ada konfirmasi.
”Kami hanya pertanyakan berita yang setahu Ishak Naser, tidak pernah dikonfirmasi,” kata salah seorang di antara massa preman itu.
Mereka juga menyoal kwitansi yang termuat ternyata jumlahnya berbeda dengan isi pemberitaan. Setelah pertemuan tersebut, masa kemudian meminta Pemred segera menghadirkan reporter yang menulis berita tersebut untuk ditanyai seputar kebenaran konfirmasinya. Burhan menolak menghadirikan reporter yang diminta itu, massa kemudian marah dan mengobrak-abrik se-isi ruangan Harian Posko Malut. Akibatnya, beberapa meja dan kursi mengalami kerusakan yang cukup serius.
Sebagaimana diketahui, Harian Posko Malut, menyajikan berita seputar kasus dugaan bagi-bagi uang Ranperda tahun 2011 yang diduga mengalir ke kantong Isak Naser senilai Rp1,8 miliar dari total anggaran Rp3 miliar.
Kini, kasus tersebut tengah diselidiki oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus tersebut.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Robert Jimmy, saat dikonfirmasi Rabu 31 Mei 2012 di ruang kerjanya, membenarkan kasus tersebut dalam tahap penyelidikan. Pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi yakni Sekwan Ibrahim Arif, Bendahara Sekwan Amin Kadir dan Karo Hukum Setda Provinsi Malut Farid Jumati.(azh)
()