Pencairan dana bansos diperketat

Kamis, 17 Mei 2012 - 17:31 WIB
Pencairan dana bansos diperketat
Pencairan dana bansos diperketat
A A A
Sindonews.com - Diduga banyak terjadi penyelewengan anggaran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Mamuju akan melakukan pengetatan pencairan anggaran.

Kepala BPKAD Pemkab Mamuju, Amin Jasa mengatakan pihaknya memperketat pencairan dana bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBD 2012. Sikap ini berdasarkan pelaksanaan program tersebut pada tahun 2011 yang diduga banyak terjadi penyelewengan.

"Proses pencairannya pada 2012 ini tidak hanya kami tangani. Tapi juga melibatkan Bagian Hukum dan Inspektorat. Kami merupakan tim verifikasi yang dibentuk berdasarkan SK Bupati," katan Amin menjelaskan, Kamis (18/5/2012).

Dituturkan, penerima dana bansos harus memiliki keterangan resmi dari pihak terkait. Bergantung dari latar belakang atau jenis permintaannya. Persyaratan itu mutlak dilampirkan dan akan diverifikasi kebenarannya. Anggaran bansos 2012 sebesar Rp1,5 miliar. Sesuai program, dana itu akan disalurkan ke berbagai lembaga yang memenuhi ketentuan.

Antara lain untuk bantuan organisasi lembaga pendidikan sebesar Rp180 juta, organisasi kemasyarakatan sebesar Rp1,2 miliar, organisasi kesenian sebesar Rp21 juta, penyelesaian study sebesar Rp155 juta dan bantuan untuk kelompok profesi dan generasi muda sebesar Rp175 juta.

Diakui Amin, tim sedang melakukan verifikasi terhadap sejumlah proposal. Kemungkinan besar, bulan depan sudah dapat disalurkan.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5328 seconds (0.1#10.140)