BLH tolak eksplorasi sumur migas Lapindo

Rabu, 16 Mei 2012 - 07:34 WIB
BLH tolak eksplorasi sumur migas Lapindo
BLH tolak eksplorasi sumur migas Lapindo
A A A
Sindonews.com - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sidoarjo menolak izin (Upaya Kelola Lingkungan dan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL-UPL) eksplorasi sumur migas di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangi yang diajukan Lapindo Brantas Inc. Pasalnya, sampai saat ini belum ada persetujuan dari warga sekitar.

Kepala BLH Sidoarjo Erni Setyowati menegaskan dia tidak akan menandatangani izin UKL-UPL yang diajukan Lapindo.

"Rekomendasi UKL-UPL itu saya yang menandatangani, dan saya tidak akan menandatangani," tandas Erni menjelaskan kepada wartawan, Selasa 15 Mei 2012.

Alasan Erni tidak mau menandatangani izin UKL-UPL sudah jelas, karena sampai saat ini rencana eksplorasi tiga sumur migas di Desa Kedungbanteng ditolak warga. BLH tidak mau mengambil resiko memberikan rekomendasi yang nantinya dijadikan acuan untuk mengeluarkan HO (izin gangguan).

Penolakan atas rencana ekplorasi (perluasan) sumur migas di Desa Kedungbanteng, bukan hanya dari warga Banjar Asri yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi sumur. Namun, penolakan juga dilakukan warga Desa Kalidawir dan sekitarnya. Bahkan, korban lumpur juga dengan tegas menolak rencana eksplorasi sumur migas Lapindo sebelum jual beli aset mereka dilunasi.

Erni juga mengakui jika beberapa waktu lalu ada sosialisasi terkait UKL-UPL serta masukan dari pakar terkait eksplorasi sumur migas Lapindo. Namun, pihaknya tidak akan memproses UKL-UPL yang diajukan karena ditolak oleh warga.

Jika UKL-UPL tidak disetujui oleh BLH, proses perizinan lainnya juga tidak akan bisa dilanjutkan seperti HO.

"Landasan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) untuk mengeluarkan HO adalah UKL-UPL. Jadi kalau kita menolak UKL-UPL eksplorasi sumur migas Lapindo, proses perizinan terhenti sampai disini," ujarnya.

Terpisah, Kepala Desa Banjar Asri, Didik Fakhrudin mengatakan warganya sejak awal sudah menolak rencana Lapindo untuk mengeksplorasi tiga sumur migas di Desa Kedungbanteng yang jaraknya sekitar 100 meter dari pemukiman warganya. Namun, Lapindo berupaya mendekati beberapa warga agar mau menyetujui ekplorasi.

"Pernyataan warga kan sudah jelas menolak. Kok Lapindo masih berusaha mendekati warga lagi," tegasnya.

Didik juga mempertanyakan sumur migas Lapindo di Kedungbanteng yang berada di dekat pemukiman warga. Sebab, untuk kegiatan eksplorasi migas harusnya jauh dari pemukiman warga. Kalau kini Pemkab Sidoarjo memberi izin eksplorasi lagi, patut dipertanyakan karena lokasi sumur migas dekat pemukiman warga.

Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Iswahyudi menegaskan langkah yang dilakukan BLH dengan tidak memberi izin UKL-UPL untuk eksplorasi sumur migas Lapindo sudah tepat.

"Dinas terkait harus menjalankan prosedur yang sudah ada. Kalau memang sumur migas itu ditolak warga, sudah seharusya izin UKL-UPL juga ditolak," tandas politisi PDIP tersebut.

Iswahyudi menambahkan, pemkab harus belajar dari kondisi sebelumnya izin ekplorasi migas yang diajukan Lapindo. Salah satunya, jangan sampai lokasi sumur migas berdekatan dengan pemukiman warga. Dalam hal ini, pemkab harus tegas dalam menegakkan izin ekplorasi migas di bumi Sidoarjo.

Sekedar diketahui, Lapindo Brantas Inc, rencananya akan memperluas eksplorasi sumur migas di kawasan Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin. Lapindo mempunyai dua sumur migas di Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin dan tiga sumur di Desa Kedungbanteng. Rencana perluasan eksplorasi migas itu akan dikakukan di tiga sumur di Kedungbanteng dan kini diprotes warga.

Alasan penolakan perluasan sumur gas migas Lapindo, salah satunya warga masih trauma atas munculnya semburan lumpur di areal Sumur Banjar Panji I, di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong. Akibat semburan lumpur panas itu, sekitar 700 hektar kawasan Porong dan sekitarnya kini terendam lumpur.

Jarak sumur migas Lapindo di Desa Kedungbanteng, hanya sekitar 110 meter dari pemukiman warga Banjar Asri. Selain itu, untuk kegiatan ke sumur juga melewati desa tersebut. Karena itulah, warga terus menyuarakan penolakan pengeboran tersebut.

Humas Lapindo Brantas Inc Anita Ariyanti belum bisa dikonfirmasi terkait penolakan UKL-UPL yang diajukan oleh BLH Sidoarjo. Namun, sebelumnya dia mengatakan untuk memenuhi persyaratan UKL-UPL itu harus ada persetujuan warga. Sedangkan pihaknya siap bertemu dengan warga Banjar Asri untuk menyosialisasikan terkait rencana perluasan sumur Lapindo itu.

Anita mengaku, jika alasan warga demo menolak perluasan pengeboran sumur itu karena trauma atas kejadian semburan lumpur, pihaknya siap bertemu dengan warga dan mencarikan solusinya. Dia memastikam dalam perluasam sumur Lapindo itu aman dan dia mengajak warga untuk ikut mengawasinya dalam rangka menghilangkan ketakutan munculnya semburan lumpur.

Sebelumnya Bupati Sidoarjo Saiful Ilah juga menandaskan tidak akan mengeluarkan izin eksplorasi sumur migas Lapindo Brantas Inc di Sidoarjo. Pasalnya, sampai saat ini rencana perluasan sumur di kawasan Tanggulangin ditolak warga.

Saiful Ilah mengatakan, dia akan memberikan izin perluasan ekplorasi sumur migas Lapindo jika warga sudah memberi izin.

"Kalau warga menolak, sebagai bupati tentu saya tidak akan memberi izin Lapindo untuk ngebor lagi di Sidoarjo. Berbeda jika warga mau menerima, tentu akan saya keluarkan izinnya," ujarnya.

Alasan bupati menunggu restu warga Sidoarjo untuk izin pengeboran Lapindo, karena dia tidak ingin nantinya disalahkan jika ada masalah di kemudian hari. Selain itu, warga Sidoarjo masih trauma atas munculnya semburan lumpur panas di sekitar areal pengeboran milik Lapindo di Sumur Banjar Panji 1, Desa Renokenongo, Kecamatan Porong.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5481 seconds (0.1#10.140)