Mayoritas TKI Bantaeng target Malaysia
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Sosial tenaga kerja dan transmigrasi (Dinsosnakertrans) kabupaten Bantaeng menyebutkan tenaga kerja indonesia (TKI) asal Bantaeng, lebih tertarik ke Malaysia.
Kepala Bidang Tenaga kerja, Dinsosnakertrans, Syahrul Bayan mengatakan sebanyak 287 TKI asal Bantaeng dilaporkan sudah berada di Malaysia sejak tahun lalu. Hingga April tahun ini, pihaknya juga sudah menerima 454 pengajuan rekomendasi Paspor sebagai syarat untuk menjadi TKI.
“Dari jumlah itu, semuanya memilih Malaysia sebagai tujuan mencari kerja. Disana, mereka kebanyakan bekerja di bidang perkebunan,”ungkap Syahrul, Minggu (6/5/2012).
Sejumlah alasan memilih Malaysia sebagai daerah tujuan mencari kerja asal warga Bantaeng, kata Syahrul adalah komunikasi yang terbilang mudah dari negara lainnya, Malaysia juga memiliki jaringan informasi yang jelas dan cepat dengan pemerintah kabupaten Bantaeng. Tidak hanya itu, banyaknya lapangan usaha yang ada membuat warga Bantaeng memilih tempat ini.
Syahrul menambahkan, sejauh ini tidak ada pengawasan secara spesifik terkait pemberangkatan TKI yang diduga ilegal. Pengawasan ini sulit dilakukan karena TKI yang bersangkutan berangkat tanpa sepengetahuan pemerintah desa.
“Sulit kita awasi. Kebanyak mereka berangkat sendiri-sendiri dengan alasan menjenguk keluarga di Malaysia. Namun setelah disana, malah juga ikut mencari kerja,” kata dia.
Meski demikian, Syahrul mengatakan, sejauh ini pihak Dinsosnakertrans telah mengimbau masyarakat Bantaeng untuk senantiasa mengikuti aturan saat menjadi TKI. Menurutnya, TKI yang berangkat sesuai prosedur akan mudah mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan.
Sementara itu, pihaknya juga melansir sebanyak lima tenaga kerja Indonesia (TKI) asal kabupaten Bantaeng yang telah meninggal dunia di Malaysia dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Dari jumlah itu, sebanyak tiga jenazah diantaranya berhasil dipulangkan oleh pemerintah kabupaten Bantaeng bersama dengan perusahaan jasa tenaga kerja indonesia (PJTKI) bersangkutan.
Ketiga jenazah itu berhasil dipulangkan karena memiliki dokumen perjalanan yang jelas. Menurutnya, saat keluarga korban melapor ke Dinsosnakertrans, pihaknya bisa langsung melacak PJTKI yang memberangkatkan korban tersebut.
Lain halnya dengan dua TKI lainnya. Keduanya, sulit dipulangkan jenazahnya lantaran tidak memiliki dokumen yang jelas. Pihak Dinsosnakertrans menduga kedua TKI ini berangkat dengan Ilegal.
Dari lima kasus kematian tenaga kerja asal Bantaeng itu, empat diantaranya dilaporkan meninggal karena karena kecelakaan kerja. Satu orang diantaranya meninggal karena sakit. Terakhir, seorang TKI asal Malaysia, Sahiri Mido diketahui meninggal karena kecelakaan kerja, Jumat 4 Mei. (wbs)
Kepala Bidang Tenaga kerja, Dinsosnakertrans, Syahrul Bayan mengatakan sebanyak 287 TKI asal Bantaeng dilaporkan sudah berada di Malaysia sejak tahun lalu. Hingga April tahun ini, pihaknya juga sudah menerima 454 pengajuan rekomendasi Paspor sebagai syarat untuk menjadi TKI.
“Dari jumlah itu, semuanya memilih Malaysia sebagai tujuan mencari kerja. Disana, mereka kebanyakan bekerja di bidang perkebunan,”ungkap Syahrul, Minggu (6/5/2012).
Sejumlah alasan memilih Malaysia sebagai daerah tujuan mencari kerja asal warga Bantaeng, kata Syahrul adalah komunikasi yang terbilang mudah dari negara lainnya, Malaysia juga memiliki jaringan informasi yang jelas dan cepat dengan pemerintah kabupaten Bantaeng. Tidak hanya itu, banyaknya lapangan usaha yang ada membuat warga Bantaeng memilih tempat ini.
Syahrul menambahkan, sejauh ini tidak ada pengawasan secara spesifik terkait pemberangkatan TKI yang diduga ilegal. Pengawasan ini sulit dilakukan karena TKI yang bersangkutan berangkat tanpa sepengetahuan pemerintah desa.
“Sulit kita awasi. Kebanyak mereka berangkat sendiri-sendiri dengan alasan menjenguk keluarga di Malaysia. Namun setelah disana, malah juga ikut mencari kerja,” kata dia.
Meski demikian, Syahrul mengatakan, sejauh ini pihak Dinsosnakertrans telah mengimbau masyarakat Bantaeng untuk senantiasa mengikuti aturan saat menjadi TKI. Menurutnya, TKI yang berangkat sesuai prosedur akan mudah mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan.
Sementara itu, pihaknya juga melansir sebanyak lima tenaga kerja Indonesia (TKI) asal kabupaten Bantaeng yang telah meninggal dunia di Malaysia dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Dari jumlah itu, sebanyak tiga jenazah diantaranya berhasil dipulangkan oleh pemerintah kabupaten Bantaeng bersama dengan perusahaan jasa tenaga kerja indonesia (PJTKI) bersangkutan.
Ketiga jenazah itu berhasil dipulangkan karena memiliki dokumen perjalanan yang jelas. Menurutnya, saat keluarga korban melapor ke Dinsosnakertrans, pihaknya bisa langsung melacak PJTKI yang memberangkatkan korban tersebut.
Lain halnya dengan dua TKI lainnya. Keduanya, sulit dipulangkan jenazahnya lantaran tidak memiliki dokumen yang jelas. Pihak Dinsosnakertrans menduga kedua TKI ini berangkat dengan Ilegal.
Dari lima kasus kematian tenaga kerja asal Bantaeng itu, empat diantaranya dilaporkan meninggal karena karena kecelakaan kerja. Satu orang diantaranya meninggal karena sakit. Terakhir, seorang TKI asal Malaysia, Sahiri Mido diketahui meninggal karena kecelakaan kerja, Jumat 4 Mei. (wbs)
()