Wanita muda selundupkan sabu lewat anus

Sabtu, 05 Mei 2012 - 18:25 WIB
Wanita muda selundupkan...
Wanita muda selundupkan sabu lewat anus
A A A
Sindonews.com - Petugas Bea dan Cukai Bandara International Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar mengamankan seorang wanita muda, karena kedapatan membawa sabu seberat 125,2 gram dalam perutnya.

Barang haram senilai Rp313 juta asal Malaysia itu hendak diselundupkan ke Aceh dengan cara dimasukkan melalui dubur (anus).

"Modusnya dimasukkan melalui dubur,” kata Kepala Kantor Pengawas Bea dan Cukai Banda Aceh, Beni Novri dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu (5/5/2012).

Penangkapan dilakukan pada Jumat 4 Mei, bermula dari kecurigaan petugas terhadap gelagat tersangka berinisial H (28) yang tercatat sebagai Warga Negara Indonesia.

Dia saat itu baru saja tiba dari Kuala Lumpur dengan menumpangi pesawat AirAsia nomor AK-1305.

Petugas sempat memeriksa semua barang bawaan tersangka namun tak ditemukan barang dicurigai. H kemudian dibawa ke Rumah Sakit Meuraxa di Banda Aceh untuk dirontgen.

Hasil rontgen diketahui ada tiga benda aneh di perut H. Petugas kemudian mengeluarkan benda berbentuk kapsul sebesar telur ayam ras yang di dalamnya berisi bubuk kristal dari perut perempuan itu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan melalui laboratorium diketahui bubuk kristal itu positif sabu," ujar Beni.

Kepada petugas H mengaku hanya sebagai kurir. Dia diminta untuk membawa sabu itu dengan bayaran senilai Rp7 juta. Di Aceh barang tersebut akan ditampung seseorang yang sekarang sedang dilakukan pengembangan.

Menurut Beni, tersangka H bisa dijerat dengan Undang-Undang nomor 35/2009 dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda hingga Rp10 milyar.

Ini merupakan kali kedua penggagalan penyelundupan sabu dengan cara memasukkan ke dalam perut dilakukan petugas Bea Cukai Bandara SIM. Pada 11 April lalu, petugas juga menangkap seorang wanita asal Lhokseumawe, Aceh dan menyita 229 gram sabu dengan modus sama.

Beni menjelaskan tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Polda Aceh untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.(azh)
()
Berita Terkini
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
36 menit yang lalu
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
43 menit yang lalu
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
1 jam yang lalu
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
1 jam yang lalu
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
1 jam yang lalu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
1 jam yang lalu
Infografis
Perjuangan Garuda Muda...
Perjuangan Garuda Muda di Piala Dunia U-17 2025 Dimulai!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved