Data ganda e-KTP terus bertambah

Jum'at, 20 April 2012 - 09:35 WIB
Data ganda e-KTP terus...
Data ganda e-KTP terus bertambah
A A A
Sindonews.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang kembali menemukan data identitas ganda di database nasional kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Kepala Dukcapil Kota Palembang Abdullah S Farhan mengatakan, sebelumnya pihaknya mencatat, dari 915.000 data identitas yang sudah terekam, terdapat 470 identitas ganda yang sudah valid per 5 April 2012. Sementara, data baru yang ditemukan pekan ini sebanyak 2.725 identitas ganda.

“Data ganda ini tidak akan terbit, bahkan datanya akan dihapus secara nasional karena sudah menjadi kebijakan pusat,” kata dia Kamis 19 April 2012.

Meski demikian, dia memastikan adanya data ganda pada e-KTP ini karena warga melakukan perekaman data dua kali di wilayah yang berbeda, baik antarkabupaten maupun antarkota.

“Padahal, sudah disosialisasikan kepada warga untuk menentukan satu lokasi domisili saja untuk e-KTP. Sebab, e-KTP tidak bisa tercetak kalau datanya ganda. Tapi, ternyata masih ada dan bisa jadi jumlah ini bertambah lagi,” tukasnya.

Untuk itu, warga yang merasa melakukan perekaman dua kali ini diminta melaporkan data identitasnya ke kecamatan masing-masing dengan membuat kartu keluarga (KK) baru. Namun, pengurusan data identitas baru ini harus menunggu pendistribusian e-KTP selesai. “Konsekuensinya harus ikut program baru,” ujar Farhan.

Dia menambahkan, kemungkinan baru akan melakukan distribusi e-KTP pada awal Mei mendatang. Saat ini sudah ada 23.000 lebih fisik e-KTP yang diterima pihaknya dan siap dibagikan kepada warga.

“Sistem distribusinya akan diurus pihak kecamatan, bisa diatur per RT atau kelurahan. Yang jelas,distribusi akan dilakukan di kantor camat karena warga harus melakukan sidik jari (telunjuk kiri dan kanan) di smart card reader, yang saat ini sudah dua unit di masing-masing kantor kecamatan,” paparnya.

Sementara itu, untuk program e-KTP reguler, warga yang belum melakukan perekaman diminta tidak khawatir. Wali Kota Palembang H Eddy Santana Putra mengatakan, warga ini bisa mengikuti program reguler pada Mei mendatang. Namun,program ini tidak gratis lagi, warga dikenakan biaya sebesar Rp40.000.

“Untuk yang gratis itu sudah selesai. Mei nanti, kita akan persiapkan untuk pembuatan e-KTP reguler. Sesuai perda, bayar Rp40.000,” kata dia.

Menurut Eddy,masih banyak warga yang belum melakukan perekaman data,khususnya pelajar yang baru berusia 17 tahun setelah program perekaman data E-KTP nasional berakhir.

Sementara, pendistribusian EKTP yang sudah dicetak juga akan dilakukan pada Mei. Terpisah, Camat Ilir Barat I (IB I) Kurniawan melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan Hasan Nudin mengaku sudah mendapatkan hampir 1.000 kartu e-KTP. Pembagiannya akan dilakukan serentak karena takutnya masyarakat banyak yang bertanya. Menurut Hasan, pengambilan e-KTP harus menukarkan KTP lama.

“Kita juga akan membuat surat pemanggilan untuk pengambilan kepada warga, sama seperti pembuatan e-KTP kemarin. Surat tersebut akan kita berikan kepada lurah,kemudian lurah memberikannya kepada ketua RT masing- masing dan terakhir akan diterima warga,” tuturnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9399 seconds (0.1#10.140)