Polisi amankan 1,1 ton BBM ilegal

Rabu, 18 April 2012 - 14:14 WIB
Polisi amankan 1,1 ton BBM ilegal
Polisi amankan 1,1 ton BBM ilegal
A A A
Sindonews.com - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pangkep berhasil membongkar lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Kelurahan Mapppasile, Kecamatan pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Selain mengamankan 20 jerigen berisi BBM, polisi juga menangkap tiga orang tersangka yang juga pemilik dari BBM tersebut yaitu, Ismail, Rusdi dan Syarifuddi.

Ketiganya ditangkap atas laporan warga ke petugas kepolisian Polres Pangkep yang sedang menggelat operasi Dian 2012. BBM bersubsidi ini ditengarai akan dijual ke sektor industri, yakni perusahaan-perusahaan tambang yang berlokasi di kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

“Setelah mendapat informasi dari warga tentang adanya penimbunan BBM, tim dari Operasi Dian 2012 langsung menuju TKP dan berhasil menemukan barang bukti berupa puluhan jerigen berisi solar. Kami juga langsung mengamankan ketiga tersangka,” kata Kabag Humas Polres Pangkep, AKP Edi Anwar menjelaskan kepada wartawan, Rabu (18/4/2012).

Barang bukti kini diamankan di Polres Pangkep Polda Jambi, dengan kondisi telah di Police line. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. karena kasus ini masih dalam pengembangan oleh penyidik.

“Saat ini selain memeriksa para tersangka, polisi juga memeriksa saksi-saksi guna pandalaman kasus BBM ilegal ini,” ujar Edi Anwar.

Atas apa yang dilakukan ketiga tersangka mereka dijerat dengan pasal 53 huruf C dan D dan pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas Bumi.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4774 seconds (0.1#10.140)