Warga tertembak peluru nyasar polisi
A
A
A
Sindonews.com - Robi Syahputra (16) menjadi korban peluru nyasar saat anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang menggerebek rumah bandar narkoba di kawasan 5 Ulu. Korban mengalami luka serius di bagian punggung sebelah kiri.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel AKBP R Djarot Padavova membenarkan peristiwa yang dialami Robi,warga Jalan KH Azhari, Lorong Kedukan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang.
“Kami sudah menerima informasi, namun peristiwa itu bukan kesengajaan. Korban menjadi sasaran dari peluru nyasar yang ditembakkan anggota Satres Narkoba Polresta Palembang saat mengejar (salah seorang yang masuk) DPO narkoba,” ungkapnya Selasa 17 April.
Djarot menuturkan kronologi kejadian.Peristiwa ini bermula pada saat anggota Satuan Reserse mengejar salah seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi untuk kasus narkoba di sebuah lokasi permainan biliar.
“Begitu melihat petugas, target langsung kabur. Saat kabur itu anggota memberi peringatan dengan menembakkan peluru ke udara. Akibat rekoset (penyimpangan peluru yang disebabkan peluru tidak menyentuh penuh sehingga peluru tersebut berbelok), maka peluru memantul dan mengenai warga. Saat ini korban dirawat di RSMH Palembang,” ucapnya.
Djarot mengakui, pada peristiwa tersebut terdapat faktor kelalaian petugas. Untuk itu, Polda segera menindak anggota yang terlibat dalam peristiwa tersebut.“Kami akan memberikan sanksi bagi anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa itu,” katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Seksi Propam Polresta Palembang AKP Tri Sumarsih. Polresta akan memproses polisi yang diduga melakukan kesalahan.
“Yang pasti, jika ada laporan, kami segera telusuri.Jika terbukti bersalah, pasti kami tindak. Tentu setelah menjalani pemeriksaan intensif seperti sudah sesuai prosedur atau belum anggota tersebut meletuskan tembakan,” ujarnya.
Sebaliknya, Kepala Satuan Reserse Narkoba Komisaris Djoko Julianto mengklaim informasi tersebut hanya isu.“Tidak ada kejadian itu. Semua baik-baik saja,” kilahnya.
Korban, Robi Syahputra, saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSMH Palembang di ruang Paviliun Cindo. Namun, korban peluru nyasar polisi pada Senin 16 April sekitar pukul 20.00 WIB itu sulit ditemui wartawan karena permintaan pihak tertentu. Kriminolog dari Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), Sri Sulastri SH, MHum, menyatakan peristiwa warga terkena peluru nyasar petugas harus diusut tuntas.
“Karena pada prinsipnya tembakan peringatan itu dilakukan ke atas,kecuali jika korban salah tembak aparat,” ujarnya.
Apabila petugas terbukti melakukan salah tembak dan mengenai warga maka telah terjadi salah prosedur.
“Kalau tembakan peringatan itu tak mungkin arahnya sejajar. Kalau memang terbukti, oknum polisi tersebut harus diperiksa karena tidak mengenai sasaran (DPO). malah mengenai warga,” kata Sri.
Ke depan, Sri berharap kebijakan pemberian senjata api bagi aparat kepolisian dilakukan dengan ketat,melewati proses tertentu.
“Agar kejadian-kejadian berbahaya seperti itu tidak terulang. Biasanya secara psikologis aparat atau orang biasa yang memiliki senjata api akan over-confident,” tuturnya.(azh)
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel AKBP R Djarot Padavova membenarkan peristiwa yang dialami Robi,warga Jalan KH Azhari, Lorong Kedukan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang.
“Kami sudah menerima informasi, namun peristiwa itu bukan kesengajaan. Korban menjadi sasaran dari peluru nyasar yang ditembakkan anggota Satres Narkoba Polresta Palembang saat mengejar (salah seorang yang masuk) DPO narkoba,” ungkapnya Selasa 17 April.
Djarot menuturkan kronologi kejadian.Peristiwa ini bermula pada saat anggota Satuan Reserse mengejar salah seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi untuk kasus narkoba di sebuah lokasi permainan biliar.
“Begitu melihat petugas, target langsung kabur. Saat kabur itu anggota memberi peringatan dengan menembakkan peluru ke udara. Akibat rekoset (penyimpangan peluru yang disebabkan peluru tidak menyentuh penuh sehingga peluru tersebut berbelok), maka peluru memantul dan mengenai warga. Saat ini korban dirawat di RSMH Palembang,” ucapnya.
Djarot mengakui, pada peristiwa tersebut terdapat faktor kelalaian petugas. Untuk itu, Polda segera menindak anggota yang terlibat dalam peristiwa tersebut.“Kami akan memberikan sanksi bagi anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa itu,” katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Seksi Propam Polresta Palembang AKP Tri Sumarsih. Polresta akan memproses polisi yang diduga melakukan kesalahan.
“Yang pasti, jika ada laporan, kami segera telusuri.Jika terbukti bersalah, pasti kami tindak. Tentu setelah menjalani pemeriksaan intensif seperti sudah sesuai prosedur atau belum anggota tersebut meletuskan tembakan,” ujarnya.
Sebaliknya, Kepala Satuan Reserse Narkoba Komisaris Djoko Julianto mengklaim informasi tersebut hanya isu.“Tidak ada kejadian itu. Semua baik-baik saja,” kilahnya.
Korban, Robi Syahputra, saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSMH Palembang di ruang Paviliun Cindo. Namun, korban peluru nyasar polisi pada Senin 16 April sekitar pukul 20.00 WIB itu sulit ditemui wartawan karena permintaan pihak tertentu. Kriminolog dari Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), Sri Sulastri SH, MHum, menyatakan peristiwa warga terkena peluru nyasar petugas harus diusut tuntas.
“Karena pada prinsipnya tembakan peringatan itu dilakukan ke atas,kecuali jika korban salah tembak aparat,” ujarnya.
Apabila petugas terbukti melakukan salah tembak dan mengenai warga maka telah terjadi salah prosedur.
“Kalau tembakan peringatan itu tak mungkin arahnya sejajar. Kalau memang terbukti, oknum polisi tersebut harus diperiksa karena tidak mengenai sasaran (DPO). malah mengenai warga,” kata Sri.
Ke depan, Sri berharap kebijakan pemberian senjata api bagi aparat kepolisian dilakukan dengan ketat,melewati proses tertentu.
“Agar kejadian-kejadian berbahaya seperti itu tidak terulang. Biasanya secara psikologis aparat atau orang biasa yang memiliki senjata api akan over-confident,” tuturnya.(azh)
()