Gubernur Riau dicekal KPK

Kamis, 12 April 2012 - 14:32 WIB
Gubernur Riau dicekal...
Gubernur Riau dicekal KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Gubernur Riau M Rusli Zainal. Pencekalan tersebut menindaklanjuti kasus korupsi dugaan suap menyuap pembahasan Perda penyelenggaraan Pekan Olah Raga (PON) 2012 di Riau.

Berdasarkan penjelasan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, KPK telah mengajukan surat pencekalan kepada gubernur Riau tersebut untuk jangka waktu enam bulan ke depan agar yang bersangkutan tidak berpergian ke luar negeri hingga 10 Oktober 2012 mendatang.

“Saya baru saja berkomunikasi dengan Ketua KPK Abraham Samad guna memastikan pencegahan ke luar negeri atas nama M Rusli Zainal (Gubernur Riau) dan Lukman Abbas (Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Prov Riau). Pencegahan diminta melalui surat KPK nomor R-1380/01-23/04/2012, tertanggal 10 April 2012,“ ujar Denny saat dihubungi wartawan, Kamis (12/4/2012).

Pencekalan ini sendiri demi membantu proses penyidikan dan pengembangan kasus yang telah menetapkan empat orang tersangka di dalamnya. Namun, hingga saat ini pun KPK belum juga menjadwalkan pemeriksaan untuk Gubernur Riau itu sendiri.

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang tersangka dalam penangkapan di Riau atas dugaan koruspi berhubungan dengan pembahasan peraturan daerah untuk persiapan penyelenggaraan PON 2012.

Keempatnya dijerat Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan atau pasal 13 UU, Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi dan atau pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi.

Dalam penangkapan itu juga, KPK berhasil menyita Rp900 juta yang diduga merupakan uang suap dari Eka Dharma kepada anggota DPRD. Uang sebanyak itu terbagi dalam tiga tas coklat terbuat dari keri kertas, tas plastik dan tas hitam.(azh)
()
Berita Terkini
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
11 menit yang lalu
Masyarakat Diimbau Jaga...
Masyarakat Diimbau Jaga Jarak Aman 3 Meter dari Jaringan dan Instalasi Listrik
1 jam yang lalu
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
4 jam yang lalu
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Kayaknya Ini Didorong Termul yang Ngamuk
5 jam yang lalu
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
5 jam yang lalu
Macet Parah, Pengendara...
Macet Parah, Pengendara Diminta Hindari Exit Tol Sentul Selatan
6 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved