Kronologis penangkapan empat mahasiswa Undar

Minggu, 08 April 2012 - 13:28 WIB
Kronologis penangkapan empat mahasiswa Undar
Kronologis penangkapan empat mahasiswa Undar
A A A
Sindonews.com - Empat mahasiswa Universitas Darul Ulum yang ditangkap Polda Metro Jaya akhirnya dibebaskan. Keempatnya pun tidak menyangka kalau aksinya di Jakarta akan berakhir dengan penangkapan oleh pihak kepolisian.

Empat mahasiswa tersebut adalah Saiful Bahri, Yoyok P, Afgan Eka B, dan Banazir. Mereka tercatat sebagai Mahasiswa Fakultas Sosial Politik Undar, Jombang, Jawa Timur.

Menurut Hasan Afandi, Pembantu Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) menyebutkan, pada tanggal 25 Maret ada enam orang mahasiswa Jombang ini berangkat ke Jakarta. Tujuannya adalah menyampaikan aspirasi rakyat terkait penolakan kenaikan harga BBM sekitar pukul 15.00 WIB.

Kemudian pada tanggal 26 Maret, mereka berada di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta, Jalan Diponegoro. "Di tempat itu mereka bertemu dengan sejumlah mahasiswa se-Indonesia dengan visi yang sama yang menentang rencana kenaikan harga BBM," katanya di Kampus Undar, Minggu (8/4/2012).

Pada tanggal 27 Maret sekitar pukul 11.00 WIB sejumlah mahasiswa ini menggelar aksi demo di depan Istana Negara. Saat itu, terjadi baku hantam dengan polisi selama dua jam. Selanjutnya, pada tanggal 28 Maret sekira pukul 13.00 WIB gabungan mahasiswa ini melakukan aksi damai dan sosialisasi kepada masyarakat Indonesia tetang gerakan menolak kenaikan harga BBM.

Aksi ini pun berlanjut pada tanggal 29 Maret. Saat terjadi kesepakatan seluruh gabungan mahasiswa se-Indonesia mengenai akan dilakukan aksi besar-besaran menolak kenaikan harga BMM pada esok hari, di luar dugaan pada pada pukul 21.00 WIB aparat kepolisian menangkap mahasiswa yang akan terlibat aksi tersebut.

"Beberapa mahasiwa yag ditangkap adalah empat mahasiswa Undar ini," kata Hasan yang mewakili Rektor Undar Lukman Hakiem.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1595 seconds (0.1#10.140)