Ejakulasi duluan, Aris batal perkosa Lilik
A
A
A
Sindonews.com - Selain membunuh Lilik Andriana (19) Mahasiswa Kebidanan, ternyata tersangka Aris melakukan percobaan perkosaan terhadap korban yang juga merupakan saudara sepupu tersangka.
Akan tetapi, belum sempat memperkosa, pelaku sudah lebih dulu ejakulasi dan langsung menyayat lengan kanan korban menggunakan pisau dapur hingga akhirnya korban tewas kehabisan darah.
"Tersangka membantah jika dituduh memperkosa. Menurutnya hanya menggesek-gesekan kemaluannya ke kemaluan korban," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Tri Maryanto kepada Wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Jalan Taman Sikatan, Kamis (5/4/2012).
Tersangka memang memiliki niat untuk menyetubuhi korban. Hal itu dilakukan dengan cara membuka celana korban setengah telanjang. Ternyata, belum sempat memasukkan kemaluannya ke kemaluan korban, tersangka sudah ejakulasi. Takut jejaknya terkuak, tersangka pun membunuh korban.
Menurut Kapolrestabes, pembunuhan ini bermotifkan karena uang dan direncanakan terlebih dahulu. Yakni, ketika tersangka meminjam uang sebesar Rp100 ribu dan tidak diberi oleh korban. Bahkan, setelah korban tewas, semua barang-barang milik korban dibawa lari. Seperti Laptop kemudian digadaikan dan Blackberry milik korban dijual.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP sub 338 KUHP sub 365 ayat 3 KUHP Sub 354 ayat 2. Dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit HP Nokia, ATM BCA dan satu buah modem milik korban. Kemudian uang tunai sebesar Rp1,3 Juta hasil penggadaian Laptop.
Seperti diberitakan, mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya (Yayasan Yarsis) itu ditemukan tewas di tempat tinggalnya, Rabu sore kemarin. Sebelumnya, dia diduga bunuh diri.
Tedapat luka sayatan sepanjang tiga sentimeter di nadi pergelangan tangan kanan. Namun ada kejanggalan karena korban tewas dalam kondisi setengah telanjang.(azh)
Akan tetapi, belum sempat memperkosa, pelaku sudah lebih dulu ejakulasi dan langsung menyayat lengan kanan korban menggunakan pisau dapur hingga akhirnya korban tewas kehabisan darah.
"Tersangka membantah jika dituduh memperkosa. Menurutnya hanya menggesek-gesekan kemaluannya ke kemaluan korban," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Tri Maryanto kepada Wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Jalan Taman Sikatan, Kamis (5/4/2012).
Tersangka memang memiliki niat untuk menyetubuhi korban. Hal itu dilakukan dengan cara membuka celana korban setengah telanjang. Ternyata, belum sempat memasukkan kemaluannya ke kemaluan korban, tersangka sudah ejakulasi. Takut jejaknya terkuak, tersangka pun membunuh korban.
Menurut Kapolrestabes, pembunuhan ini bermotifkan karena uang dan direncanakan terlebih dahulu. Yakni, ketika tersangka meminjam uang sebesar Rp100 ribu dan tidak diberi oleh korban. Bahkan, setelah korban tewas, semua barang-barang milik korban dibawa lari. Seperti Laptop kemudian digadaikan dan Blackberry milik korban dijual.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP sub 338 KUHP sub 365 ayat 3 KUHP Sub 354 ayat 2. Dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit HP Nokia, ATM BCA dan satu buah modem milik korban. Kemudian uang tunai sebesar Rp1,3 Juta hasil penggadaian Laptop.
Seperti diberitakan, mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya (Yayasan Yarsis) itu ditemukan tewas di tempat tinggalnya, Rabu sore kemarin. Sebelumnya, dia diduga bunuh diri.
Tedapat luka sayatan sepanjang tiga sentimeter di nadi pergelangan tangan kanan. Namun ada kejanggalan karena korban tewas dalam kondisi setengah telanjang.(azh)
()