Kota Bandung naik dua digit

Kamis, 29 Maret 2012 - 08:44 WIB
Kota Bandung naik dua digit
Kota Bandung naik dua digit
A A A
Sindonews.com – Bandung masuk daftar 10 besar kota di Indonesia yang paling berkomitmen memberantas korupsi terutama dalam bidang perizinan. Berdasarkan persepsi yang diukur Transparency Indonesia (TI) kepada masyarakat, Kota Bandung indeks persepsi korupsinya menurun.

Dalam skala pemberantasan korupsi, Kota Bandung ada di bawah Denpasar dengan nilai 6,71.Sementara Kota Tegal,Surakarta,Yogyakarta, Manokwari dan Bandung,nilainya 5,2 berada di urutan 6-10. Officer Anti Corruption Forum Ratna Ningsih mengatakan, secara global pemberantasan korupsi di Kota Bandung sudah baik. Meski di bidang perizinan masih mencolok.

“Saat kami tanya kepada warga Kota Bandung dan lima daerah lainnya, memang masalah perizinan masih jadi penilaian paling mencolok,” ujar Ratna di sela pertemuan United Nation Convention Anti Corruption (UNCAC) dengan Pemkot Bandung, di Hotel Aston Tropicana, Jalan Cihampelas,kemarin.

UNCAC adalah lembaga di bawah PBB yang fokus pada upaya pemberantasan korupsi. Ratna belum berhenti bermimpi Indonesia bebas korupsi. Namun, dia mengakui hal itu sangat sulit.Untuk naik satu digit angka saja, kata Ratna, dibutuhkan waktu paling tidak sepuluh tahun. “Saya salut jika pemerintah, pelaku usaha,penegak hukum serta semua unsur masyarakat berkomitmen untuk tidak memberikan celah melakukan tindak korupsi, ”ungkapnya.

Wali Kota Bandung Dada Rosada optimis tingkat korupsi di kotanya makin berkurang. Menurut dia,Pemkot Bandung sudah memiliki pakta integritas dan rencana aksi daerah pemberantasan korupsi (RAD PK) sejak tahun 2009. Dana yang telah mengucurkan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk RAD PK.“Tahun 2008 indeks korupsi Kota Bandung 3,5, kini 5,2. Naik dua digit,” sebutnya.

Soal mafia perizinan, Dada berjanji bakal melakukan berbagai pengetatan dan penegakan hukum yang lebih tegas. Bandung dipilih menjadi kota pertama yang disinggahi UNCAC karena sudah memiliki pakta pemberantasan korupsi.Pertemuan itu bertujuan agar para pembuat kebijakan mengetahui ketentuan dalam UNCAC soal korupsi.

“Hasilnya akan kami bawa ke pusat untuk kemudian dibahas agar dapat memecahkan masalah yang ada di daerah (lain),” kata Project Associate United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Damaris J Monteiro Tnunay. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.2139 seconds (0.1#10.140)