Unpas sesalkan perusakan bingkai foto SBY
A
A
A
Sindonews.com - Meski setuju dengan aksi mahasiswa yang menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Universitas Pasundan (Unpas) menyesalkan aksi mahasiswanya yang merusak bingkai foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Seperti diketahui, dari enam mahasiswa yang diamankan Polda Metro Jaya, empat mahasiswa di antaranya mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Unpas Bandung.
Kasubag Kemahasiswaan dan Kabag Tata Usaha FH Unpas Agus Krisnadi mengatakan, dirinya tahu kejadian pengrusakan bingkai foto SBY dari televisi. "Kami sesalkan perusakan itu. Itu merupakan tindakan kriminal, apalagi yang dirusaknya simbol negara," kata Kasubag Kemahasiswaan dan Kabag Tata Usaha FH Unpas, Agus Krisnadi, di ruang kerjanya, Jalan Lengkong Besar, Bandung, Jumat (16/3/2012).
Seharusnya, sambung Agus, perusakan tidak dilakukan. Mahasiswa harusnya menghadapi masalah secara bijak. Menurutnya tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan mahasiswa merupakan di luar kewenangan kampus.
"Memang kami mengerti dengan aksi mahasiswa Unpas yang menyeruakan hati nurani rakyat. Namun semua itu harus dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku dan tidak melakukan perusakan," terangnya.
Sebelumnya, Aliansi Badan Eksekusi Mahasiswa (BEM) se-Jabar menuntut Polda Metro Jaya membebaskan enam mahasiswa yang ditahan terkait pengrusakan foto SBY.
Juru Bicara Aliansi BEM Jabar dari Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Muhammad Sigit Ismail, mengungkapkan, enam dari mahasiswa yang ditahan empat di antaranya dari Fakultas Hukum Unpas, yakni Yoka Eka Saputra, Muhammad Maulana, Galih Rakasiwi, Ade Novento. Dua mahasiswa lagi, Presma BEM IT Telkom Ahyar Al Rasyid, dan dari STKIP Karawang Yudi Yudistira.
Mereka diamankan aparat kepolisian karena dituduh berupaya menghacurkan foto Presiden SBY yang terpampang di gedung Nusantara III DPR RI, Rabu 14 Maret. Namun, aliansi mengatakan, bahwa perusakan foto dilakukan tidak sengaja.(azh)
Seperti diketahui, dari enam mahasiswa yang diamankan Polda Metro Jaya, empat mahasiswa di antaranya mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Unpas Bandung.
Kasubag Kemahasiswaan dan Kabag Tata Usaha FH Unpas Agus Krisnadi mengatakan, dirinya tahu kejadian pengrusakan bingkai foto SBY dari televisi. "Kami sesalkan perusakan itu. Itu merupakan tindakan kriminal, apalagi yang dirusaknya simbol negara," kata Kasubag Kemahasiswaan dan Kabag Tata Usaha FH Unpas, Agus Krisnadi, di ruang kerjanya, Jalan Lengkong Besar, Bandung, Jumat (16/3/2012).
Seharusnya, sambung Agus, perusakan tidak dilakukan. Mahasiswa harusnya menghadapi masalah secara bijak. Menurutnya tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan mahasiswa merupakan di luar kewenangan kampus.
"Memang kami mengerti dengan aksi mahasiswa Unpas yang menyeruakan hati nurani rakyat. Namun semua itu harus dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku dan tidak melakukan perusakan," terangnya.
Sebelumnya, Aliansi Badan Eksekusi Mahasiswa (BEM) se-Jabar menuntut Polda Metro Jaya membebaskan enam mahasiswa yang ditahan terkait pengrusakan foto SBY.
Juru Bicara Aliansi BEM Jabar dari Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Muhammad Sigit Ismail, mengungkapkan, enam dari mahasiswa yang ditahan empat di antaranya dari Fakultas Hukum Unpas, yakni Yoka Eka Saputra, Muhammad Maulana, Galih Rakasiwi, Ade Novento. Dua mahasiswa lagi, Presma BEM IT Telkom Ahyar Al Rasyid, dan dari STKIP Karawang Yudi Yudistira.
Mereka diamankan aparat kepolisian karena dituduh berupaya menghacurkan foto Presiden SBY yang terpampang di gedung Nusantara III DPR RI, Rabu 14 Maret. Namun, aliansi mengatakan, bahwa perusakan foto dilakukan tidak sengaja.(azh)
()