FPI minta Polres klarifikasi dugaan pelecehan seksual

Kamis, 15 Maret 2012 - 08:43 WIB
FPI minta Polres klarifikasi dugaan pelecehan seksual
FPI minta Polres klarifikasi dugaan pelecehan seksual
A A A
Sindonews.com – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu diminta untuk melakukan klaifikasi atas tuduhan dugaan pelecehan seksual saat razia yang dilakukan anggota Front Pembela Islam ( FPI) terhadap dua warung remang-remang yang diduga menjadi tempat maksiat.

Majelis Syuro FPI Badaruddin didampingi Ketua Internal FPI Labuhanbatu, M Sya’di Siregar meminta polisi untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut dan mengkonfrontir dengan menghadirkan pemilik warung.“FPI juga akan menghadirkan bukti-bukti yang menyatakan tuduhan pencabulan tidak benar,”jelas Badaruddin, kemarin.

FPI menyesalkan pihak Polres yang terlalu cepat menanggapi pengaduan adanya tuduhan pencabulan tanpa menyelidiki kebenaran. Badaruddin menjelaskan, fakta yang terjadi saat razia bahwa seorang wanita yang mengaku sebagai pemilik warung justru melakukan aksi porno di depan massa FPI. “Justru seorang wanita yang sengaja melepas rok dan celana dalam, sembari berteriak kalau dirinya akan diperkosa,” ungkapnya.

FPI,tegas Badaruddin tidak keberatan dituduh melakukan perusakan warung dan anggotanya yang sudah di sel siap menjalani proses hukum. Namun, tuduhan melakukan pencabulan tersebut dinilai FPI merupakan bentuk fitnah. Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak Wahyu Setiawan belum dapat dikonfirmasi terkait masalah ini.Pesan singkat yang dikirimkan SINDO belum mendapat jawaban.

Begitu juga ketika ditemui menolak untuk dikonfirmasi dan mengatakan ingin makan siang. Padahal,pernyataan Kapolres terkait dugaan pelecehan seksual oleh anggota FPI terhadap korban bernama Novi S, saat razia warung remang-remang menuai protes sejumlah ormas Islam di Labuhanbaru. Ormas Islam, seperti BKRMI, HMI HIMMAH Angkatan Muda Kabbah, Gen Islam GP Ansyor NU,Muhammadiayah se-Labuhanbatu sudah melakukan komunikasi untuk turun ke jalan melakukan demontrasi ke Polres Labuhanbatu.

Sementara itu,Ketua DPW PPP Labuhanbatu Wira Abdi Daopang meminta Polres Labuhanbatu untuk mendudukkan persoalan penangkapan tujuh pengurus FPI tersebut secara jernih. Persoalan perusakan yang dilakukan massa FPI itu harus dirunut kembali, karena sebelum razia sudah berulang kali melaporkan persoalan warung yang terindikasi sebagai tempat maksiat itu kepada kepolisian,namun tidak mendapat tanggapan yang baik. (wbs)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6955 seconds (0.1#10.140)