Blogger pembunuh bayaran dikenakan wajib lapor

Sabtu, 10 Maret 2012 - 12:54 WIB
Blogger pembunuh bayaran...
Blogger pembunuh bayaran dikenakan wajib lapor
A A A
Sindonews.com - Pria yang diduga pembuat blog jasa pembunuh bayaran berinisial S (32), ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.

"S ditetapkan jadi tersangka setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan intensif," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Sabtu (10/3/2012).

Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti berupa laptop, handphone, dan flashdisk. Barang bukti akan diselidiki untuk pengembangan lebih lanjut. "Tersangka S dijerat Pasal 162 KUH Pidana," kata Abdul.

Abdul menambahkan, pasal tersebut menyatakan barangsiapa dimuka umum dengan lisan atau tulisan menyanggupkan akan memberikan keterangan kesempatan, atau daya upaya melakukan sesuatu peristiwa pidana, maka dihukum dengan hukuman maksimal 9 bulan atau denda maksimal Rp 4.500.

"Tapi kami terus mendalami apakah S ini bisa dijerat pasal lain," tambahnya.

Lanjut Abdul, S tidak ditahan mengingat ancaman hukumannya 9 bulan penjara. "Dia dikenakan wajib lapor," katanya.

Sebelumnya, S yang bekerja di perusahaan properti di Jakarta, ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung di rumahnya, Klender, Jakarta Timur, pada Jumat 9 Maret 2012. Pemilik situs indonetasia.com ini diduga membuat jasa pembunuh bayaran via internet. (san)
()
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
43 menit yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
1 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
1 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
1 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
1 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
1 jam yang lalu
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved