Blogger pembunuh bayaran dikenakan wajib lapor

Sabtu, 10 Maret 2012 - 12:54 WIB
Blogger pembunuh bayaran...
Blogger pembunuh bayaran dikenakan wajib lapor
A A A
Sindonews.com - Pria yang diduga pembuat blog jasa pembunuh bayaran berinisial S (32), ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.

"S ditetapkan jadi tersangka setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan intensif," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Sabtu (10/3/2012).

Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti berupa laptop, handphone, dan flashdisk. Barang bukti akan diselidiki untuk pengembangan lebih lanjut. "Tersangka S dijerat Pasal 162 KUH Pidana," kata Abdul.

Abdul menambahkan, pasal tersebut menyatakan barangsiapa dimuka umum dengan lisan atau tulisan menyanggupkan akan memberikan keterangan kesempatan, atau daya upaya melakukan sesuatu peristiwa pidana, maka dihukum dengan hukuman maksimal 9 bulan atau denda maksimal Rp 4.500.

"Tapi kami terus mendalami apakah S ini bisa dijerat pasal lain," tambahnya.

Lanjut Abdul, S tidak ditahan mengingat ancaman hukumannya 9 bulan penjara. "Dia dikenakan wajib lapor," katanya.

Sebelumnya, S yang bekerja di perusahaan properti di Jakarta, ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung di rumahnya, Klender, Jakarta Timur, pada Jumat 9 Maret 2012. Pemilik situs indonetasia.com ini diduga membuat jasa pembunuh bayaran via internet. (san)
()
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
56 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved