Kasus narkoba di Kuningan meningkat
A
A
A
Sindonews.com – Jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kuningan pada 2011 mengalami peningkatan. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan mencatat, kasus narkoba yang terjadi pada 2011 mencapai 21 kasus dengan jumlah tersangka 40 orang.
Angka tersebut mengalami peningkatan dibanding pada 2010 yang mencapai 18 kasus dengan jumlah tersangka 40 orang. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen mengatakan, peningkatan kasus narkotika di wilayahnya tidak mengindikasikan peningkatan jumlah penggunaan narkoba di Kabupaten Kuningan.
Dia menilai, kenaikan itu bisa karena tingginya kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba sehingga banyak laporan tentang peredarannya kepada pihak kepolisian.
“Angka tersebut tidak bisa dijadikan parameter tingkat pengguna narkoba di Kuningan, tapi bisa jadi karena tingginya kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba sehingga petugas kepolisian banyak menerima laporan tentang penggunaan narkoba dan mengungkapnya,” kata Guruh kemarin.
Sebagian besar kasus narkoba yang terungkap adalah 95 persen jenis ganja, sedangkan sisanya sabu-sabu dan leksotan. Menurut Guruh, pengungkapan kasus narkoba 80 persen berdasarkan laporan dari masyarakat. Namun, hal tersebut juga didukung oleh kejelian aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
Guruh mengungkapkan, 2 persen penduduk Indonesia terindikasi sebagai pengguna narkoba. Karena itu,tugas BNN untuk mencegah agar 98 persen rakyat Indonesia yang lain tidak sampai bersentuhan dengan narkoba.
Upaya pencegahan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Kuningan, kata Guruh, dengan cara bersinergi dengan kebijakan pemerintah daerah dalam memberantas narkoba. Selain itu, upaya preventif berupa penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada para generasi muda juga akan terus digalakkan.
“Kami siap mengerahkan anggota kami untuk memberikan penyuluhan kepada sekolah, karang taruna, dan organisasi lain tentang bahaya narkoba secara gratis. Kami siap diundang kapan pun,” ucap Guruh.
Bentuk keseriusan BNN memerangi narkoba, kata Guruh, adalah dengan dibangunnya Gedung BNN baru di Jalan Aruji. (wbs)
Angka tersebut mengalami peningkatan dibanding pada 2010 yang mencapai 18 kasus dengan jumlah tersangka 40 orang. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen mengatakan, peningkatan kasus narkotika di wilayahnya tidak mengindikasikan peningkatan jumlah penggunaan narkoba di Kabupaten Kuningan.
Dia menilai, kenaikan itu bisa karena tingginya kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba sehingga banyak laporan tentang peredarannya kepada pihak kepolisian.
“Angka tersebut tidak bisa dijadikan parameter tingkat pengguna narkoba di Kuningan, tapi bisa jadi karena tingginya kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba sehingga petugas kepolisian banyak menerima laporan tentang penggunaan narkoba dan mengungkapnya,” kata Guruh kemarin.
Sebagian besar kasus narkoba yang terungkap adalah 95 persen jenis ganja, sedangkan sisanya sabu-sabu dan leksotan. Menurut Guruh, pengungkapan kasus narkoba 80 persen berdasarkan laporan dari masyarakat. Namun, hal tersebut juga didukung oleh kejelian aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
Guruh mengungkapkan, 2 persen penduduk Indonesia terindikasi sebagai pengguna narkoba. Karena itu,tugas BNN untuk mencegah agar 98 persen rakyat Indonesia yang lain tidak sampai bersentuhan dengan narkoba.
Upaya pencegahan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Kuningan, kata Guruh, dengan cara bersinergi dengan kebijakan pemerintah daerah dalam memberantas narkoba. Selain itu, upaya preventif berupa penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada para generasi muda juga akan terus digalakkan.
“Kami siap mengerahkan anggota kami untuk memberikan penyuluhan kepada sekolah, karang taruna, dan organisasi lain tentang bahaya narkoba secara gratis. Kami siap diundang kapan pun,” ucap Guruh.
Bentuk keseriusan BNN memerangi narkoba, kata Guruh, adalah dengan dibangunnya Gedung BNN baru di Jalan Aruji. (wbs)
()