Menyamar jadi polisi, kuli bangunan rampas motor
A
A
A
Sindonews.com - Lima orang yang berprofesi sebagai kuli bangunan di Surabaya harus diciduk oleh Unit Kejahatan Umum (Jatanum) Polrestabes Surabaya. kelimanya nekad berkomplot untuk merampassepeda motor milik ABG yang sedang pacaran di Pantai Kenjeran.
Kelima orang itu, menyamar sebagai petugas kepolisian untuk melancarkan aksinya itu. Mereka adalah Suprianto (28) warga Jalan Bogen Surabaya, Efendi (28) warga Sumberkari Kabupaten Probolinggo, Tri Maryono (44) warga Jalan Gajah mada Surabaya, Agus (26) warga Desa Asem Papak Gresik, Maryano (26) warga Bringin Bendo Sidoarjo.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti mengatakan, dalam beraksi para tersangka ini menyamar sebagai seorang polisi yang bertugas pengamanan di kawasan Pantai Kenjeran, Surabaya. Saat itu sedang melihat ada sepasang muda-mudi yang sedang berpacaran di tempat itu.
Seketika itu dua orang dari tersangka ini mendatangi pasangan tersebut. Kemudian meminta identitas korban berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Karena yang tersangka mengaku sebagai polisi maka korban pun menyerahkan surat-surat tersebut. Sedangkan ketiga rekan tersangka ini berada tak jauh dari lokasi.
Ternyata, setelah aksinya berhasil, tersangka malah meminta kunci kontak sepeda motor milik korban. Tak lama berselang, kelimanya kabur dari lokasi sambil membawa sepeda motor milik korban.
"Akhirnya korban melapor ke polisi kemudian dilakukan pengejaran dan menangkap para tersangka ini beserta barang bukti," kata Suparti.
Agus salah satu tersangka mengaku, aksi ini baru dilakukan satu kali. Ide untuk menyaru sebagai petugas itupun spontannitas. Ia juga mengaku tidak tahu siapa yang memiliki ide tersebut.
"Baru sekali ini pak. Sebelumnya memang tidak pernah," aku Agus di hadapan petugas.
Dari kejahatan itu, Polisi mengaman barang bukti berupa Sepeda Motor Honda Supra X 125 cc warna Hitam dengan Nopol L 4506 FA. Akhirnya, kelima polisi gadungan ini pun harus meringkuk di jeruji besi.(azh)
Kelima orang itu, menyamar sebagai petugas kepolisian untuk melancarkan aksinya itu. Mereka adalah Suprianto (28) warga Jalan Bogen Surabaya, Efendi (28) warga Sumberkari Kabupaten Probolinggo, Tri Maryono (44) warga Jalan Gajah mada Surabaya, Agus (26) warga Desa Asem Papak Gresik, Maryano (26) warga Bringin Bendo Sidoarjo.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti mengatakan, dalam beraksi para tersangka ini menyamar sebagai seorang polisi yang bertugas pengamanan di kawasan Pantai Kenjeran, Surabaya. Saat itu sedang melihat ada sepasang muda-mudi yang sedang berpacaran di tempat itu.
Seketika itu dua orang dari tersangka ini mendatangi pasangan tersebut. Kemudian meminta identitas korban berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Karena yang tersangka mengaku sebagai polisi maka korban pun menyerahkan surat-surat tersebut. Sedangkan ketiga rekan tersangka ini berada tak jauh dari lokasi.
Ternyata, setelah aksinya berhasil, tersangka malah meminta kunci kontak sepeda motor milik korban. Tak lama berselang, kelimanya kabur dari lokasi sambil membawa sepeda motor milik korban.
"Akhirnya korban melapor ke polisi kemudian dilakukan pengejaran dan menangkap para tersangka ini beserta barang bukti," kata Suparti.
Agus salah satu tersangka mengaku, aksi ini baru dilakukan satu kali. Ide untuk menyaru sebagai petugas itupun spontannitas. Ia juga mengaku tidak tahu siapa yang memiliki ide tersebut.
"Baru sekali ini pak. Sebelumnya memang tidak pernah," aku Agus di hadapan petugas.
Dari kejahatan itu, Polisi mengaman barang bukti berupa Sepeda Motor Honda Supra X 125 cc warna Hitam dengan Nopol L 4506 FA. Akhirnya, kelima polisi gadungan ini pun harus meringkuk di jeruji besi.(azh)
()