Sultan minta polisi tindak pelaku kekerasan
A
A
A
Sindonews.com – Wartawan DIY menggelar aksi sebagai bentuk penolakan terhadap kekerasan, di depan pintu gerbang Istana Negara Gedung Agung kemarin.
Aksi ini dipicu bentrok antara massa Ormas Front Pembela Islam (FPI) dan Front Jihad Islam (FJI) yang terjadi di depan Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Selasa (28/2). Bentrokan ini mengakibatkan salah seorang wartawan TV One Nuryanto, 33, menjadi korban.
Dalam aksi itu, wartawan mendesak agar aksi kekerasan dan premanisme dapat dihilangkan dari tatanan kehidupan masyarakat. Sebab, setiap kekerasan dan premanisme menyimpan risiko menjatuhkan korban dari pihak yang tidak bersalah seperti kasus bentrokan di PN Yogyakarta tersebut.
“Kami menolak segala bentuk aksi kekerasan yang dilakukan untuk menyelesaikan masalah. Kepadasiapapun,termasuk jurnalis.Kami dengan tegas menolak segala bentuk kekerasan dan menuntut semua pihak yang mengedepankan kekerasan untuk segera menghentikan tindakan ter-sebut,” tandas Sekretaris Pewarta Foto Indonesia Yogyakarta Muh Syaifullah.
Para jurnalis juga mendesak Kapolresta Yogyakarta Kombespol Mustaqim mengusut tuntas pemicu bentrok yang mengakibatkan Nuryanto terluka di pelipis kirinya dan mendapatkan dua jahitan tersebut. Selain itu, Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia Yogyakarta Pito Agustin Rudiana meminta wartawan meningkatkan kewaspadaan saat menjalankan tugas peliputan.
Perusahaan media juga diminta mewujudkan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas bagi reporternya yang meliput konflik. Adanya bentrokan antarkelompok masyarakat menjadi bukti bahwa aparat kepolisian tidak dapat menjalankan tugas pokoknya memberikan perlindungan kepada masyarakat. Pito berharap,Yogyakarta tidak sampai mendapatkan predikat sebagai kota yang tidak aman bagi wartawan.
Jika hal itu terjadi, hak masyarakat untuk bisa mendapatkan informasi menjadi terhalangi. Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono IX,meminta kepada polisi untuk menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang kerap melakukan aksi kekerasan karena itu sudah masuk tindakan kriminal
“Polisi harusnya menindak tegas tanpa pandang bulu,” tutur Sultan di Kepatihan kemarin. Sultan menilai kekerasan yang kerap terjadi belakangan ini bukanlah karakter masyarakat Yogyakarta. (wbs)
Aksi ini dipicu bentrok antara massa Ormas Front Pembela Islam (FPI) dan Front Jihad Islam (FJI) yang terjadi di depan Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Selasa (28/2). Bentrokan ini mengakibatkan salah seorang wartawan TV One Nuryanto, 33, menjadi korban.
Dalam aksi itu, wartawan mendesak agar aksi kekerasan dan premanisme dapat dihilangkan dari tatanan kehidupan masyarakat. Sebab, setiap kekerasan dan premanisme menyimpan risiko menjatuhkan korban dari pihak yang tidak bersalah seperti kasus bentrokan di PN Yogyakarta tersebut.
“Kami menolak segala bentuk aksi kekerasan yang dilakukan untuk menyelesaikan masalah. Kepadasiapapun,termasuk jurnalis.Kami dengan tegas menolak segala bentuk kekerasan dan menuntut semua pihak yang mengedepankan kekerasan untuk segera menghentikan tindakan ter-sebut,” tandas Sekretaris Pewarta Foto Indonesia Yogyakarta Muh Syaifullah.
Para jurnalis juga mendesak Kapolresta Yogyakarta Kombespol Mustaqim mengusut tuntas pemicu bentrok yang mengakibatkan Nuryanto terluka di pelipis kirinya dan mendapatkan dua jahitan tersebut. Selain itu, Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia Yogyakarta Pito Agustin Rudiana meminta wartawan meningkatkan kewaspadaan saat menjalankan tugas peliputan.
Perusahaan media juga diminta mewujudkan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas bagi reporternya yang meliput konflik. Adanya bentrokan antarkelompok masyarakat menjadi bukti bahwa aparat kepolisian tidak dapat menjalankan tugas pokoknya memberikan perlindungan kepada masyarakat. Pito berharap,Yogyakarta tidak sampai mendapatkan predikat sebagai kota yang tidak aman bagi wartawan.
Jika hal itu terjadi, hak masyarakat untuk bisa mendapatkan informasi menjadi terhalangi. Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono IX,meminta kepada polisi untuk menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang kerap melakukan aksi kekerasan karena itu sudah masuk tindakan kriminal
“Polisi harusnya menindak tegas tanpa pandang bulu,” tutur Sultan di Kepatihan kemarin. Sultan menilai kekerasan yang kerap terjadi belakangan ini bukanlah karakter masyarakat Yogyakarta. (wbs)
()