Kejari didesak tuntaskan kasus korupsi Bulukumba
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bulukumba H Askar HL, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, menuntaskan kasus dugaan
korupsi yang sedang ditangani.
Menurut dia, terutama kasus pengadaan instalasi air bersih tenaga bayu atau kincir angin, yang saat ini tengah dalam proses penyelidikan. Hal tersebut, menurutnya agar, bisa segera diketahui letak permasalahan, sehingga tidak bisa difungsikan.
“Kami mendukung langka Kejari yang berencana akan memanggil konsultan bersama pengawas proyek,” ungkap Askar, saat dihubungi via ponselnya, Minggu (26/2/2012).
Pasalnya, jika hal tersebut dibiarkan, sama halnya buang-buang anggaran saja. Sebab masyarakat juga tidak bisa menikmai hasil pengerjaan proyek yang telah menelan anggaran sekira Rp4,1 miliar tersebut.
Lebih lanjut, Askar yang juga Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bulukumba itu menjelaskan, pihaknya mendorong untuk diproses agar menjadi pelajaran bagi rekanan lain.
Sebab, kata dia, hampir semua proyek di daerah ini diduga bermasalah. Sehingga, perlu ada pembelajaran supaya kedepan rekanan bekerja berdasarkan pada Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang ada.
“Kita tidak mau semua pekerjaan bermasalah. Nah, untuk menghilangkan kebiasaan ini setiap proyek yang diduga terjadi kerugian negara harus diselesaikan secara tuntas supaya rekanan tidak bermain lagi,” ujar dia.
Terpisah, Koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Wilayah Bulukumba Makmur Masda menambahkan, rencana Kejari memanggil pihak penanggungjawab sudah tepat. Meski belum ada hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Sulselbar, Namun Makmur proyek tersebut diduga kuat telah terjadi penyimpangan anggaran.
Hal tersebut kata dia, bisa dilihat dari anggaran yang cukup besar, namun hingga sekarang belum menghasilkan apa-apa. Padahal, keberadaan kincir angin ini diharapkan bisa menutupi kebutuhan warga Mariorennu khususnya air minum.
korupsi yang sedang ditangani.
Menurut dia, terutama kasus pengadaan instalasi air bersih tenaga bayu atau kincir angin, yang saat ini tengah dalam proses penyelidikan. Hal tersebut, menurutnya agar, bisa segera diketahui letak permasalahan, sehingga tidak bisa difungsikan.
“Kami mendukung langka Kejari yang berencana akan memanggil konsultan bersama pengawas proyek,” ungkap Askar, saat dihubungi via ponselnya, Minggu (26/2/2012).
Pasalnya, jika hal tersebut dibiarkan, sama halnya buang-buang anggaran saja. Sebab masyarakat juga tidak bisa menikmai hasil pengerjaan proyek yang telah menelan anggaran sekira Rp4,1 miliar tersebut.
Lebih lanjut, Askar yang juga Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bulukumba itu menjelaskan, pihaknya mendorong untuk diproses agar menjadi pelajaran bagi rekanan lain.
Sebab, kata dia, hampir semua proyek di daerah ini diduga bermasalah. Sehingga, perlu ada pembelajaran supaya kedepan rekanan bekerja berdasarkan pada Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang ada.
“Kita tidak mau semua pekerjaan bermasalah. Nah, untuk menghilangkan kebiasaan ini setiap proyek yang diduga terjadi kerugian negara harus diselesaikan secara tuntas supaya rekanan tidak bermain lagi,” ujar dia.
Terpisah, Koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Wilayah Bulukumba Makmur Masda menambahkan, rencana Kejari memanggil pihak penanggungjawab sudah tepat. Meski belum ada hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Sulselbar, Namun Makmur proyek tersebut diduga kuat telah terjadi penyimpangan anggaran.
Hal tersebut kata dia, bisa dilihat dari anggaran yang cukup besar, namun hingga sekarang belum menghasilkan apa-apa. Padahal, keberadaan kincir angin ini diharapkan bisa menutupi kebutuhan warga Mariorennu khususnya air minum.
()