Polisi penabrak Ustadz divonis 2,4 tahun

Rabu, 22 Februari 2012 - 21:09 WIB
Polisi penabrak Ustadz...
Polisi penabrak Ustadz divonis 2,4 tahun
A A A
Sindonews.com - Seorang anggota polisi di Bangkalan, Madura, yang menjadi terdakwa kasus kecelakaan akhirnya divonis dua tahun empat bulan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri setempat. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 4 tahun penjara.

Dalam sidang vonis dengan terdakwa tunggal, Bripka Edi Hermanto, salah satu anggota Polres Sumenep, Madura ini digelar di gedung pengadilan Bangkalan, Rabu siang (22/02/2012).

Majelis hakim yang diketuai langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, Ainur Rofik, menyatakan, sesuai fakta dalam persidangan, terdakwa dinyatakan bersalah dalam kasus kecelakaan yang terjadi di jalan raya Lomaer, Bangkalan.
Dalam kejadian tersebut, terdakwa yang mengendarai mobil menabrak sepeda motor yang dikendarai korban Ustadz Ahmad Fauzi hingga tewas di lokasi kejadian.

Menanggapi putusan majelis hakim yang lebih ringan dari tuntutan awal, JPU Hadi Riyanto, mengaku pikir-pikir atas putusan tersebut. “Kami masih pikir-pikir, apalagi terdakwa juga masih pikir-pikir atas putusan majelis hakim,” terang Hadi Riyanto.

Ketua Majelis Hakim, Ainur Rofik, menyatakan, putusan tersebut sudah tepat sebagaimana fakta di persidangan. Selain terdakwa memiliki keluarga dan mengakui perbuatannya, kecelakaan yang terjadi bukan karena kesalahan terdakwa sepenuhnya.

Sementara itu, pihak keluarga korban mengaku kurang puas terhadap putusan yang meringankan terdakwa. Hal ini karena terdakwa merupakan tulang punggung bagi keluarganya. Korban almarhum Ustadz Ahmad Fauzi sendiri meninggalkan satu istri dengan enam orang anak.

“Kami dari pihak keluarga jelas tidak puas. Almarhum itu tulang punggung utama keluarganya. Seharusnya terdakwa divonis 6 tahun penjara:”, pungkas Farmadi, adik korban. (wbs)

()
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
21 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
34 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
49 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved