800 buruh tuntut jaminan sosial

Selasa, 14 Februari 2012 - 08:45 WIB
800 buruh tuntut jaminan sosial
800 buruh tuntut jaminan sosial
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 800 buruh dari dua perusahaan garmen di Kabupaten Sukabumi, berunjuk rasa menuntut jaminan sosial (jamsos),di depan pabrik mereka masing-masing, kemarin.

Ratusan buruh yang terlibat unjuk rasa itu, masing-masing buruh PT Young Star II di Kecamatan Parungkuda dan buruh dari PT Muara Griya Lestari (MGL) di Jalan Raya Kadupugur, Kecamatan Cicantayan.

Mereka menuntut jamsos seperti kelayakan upah kerja, uang lembur, uang pesangon, dan jaminan keselamatan. Buruh mengklaim selama bekerja lebih dari dua tahun tidak pernah mendapatkan jaminan sosial dari perusahaannya.

"Tidak sedikit buruh yang sudah bekerja bertahun-tahun tidak mendapatkan jamsos, termasuk upah yang layak," jelas Reza, buruh PT Young Star II.

Sementara aksi unjuk rasa di PT MGL, tidak hanya dilakukan kalangan buruh saja, juga melibatkan manajemen perusahaan. Aksi ini dipicu akibat tidak adanya kesetaraan gaji antarkaryawan, baik karyawan lama maupun karyawan baru.

Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar mengatakan, aksi tersebut akan berlanjut ke pemerintah daerah.

"Perusahaan hanya memikirkan keuntungan saja, sementara upah para pekerja terabaikan. Karena itu, kami para pekerja tidak akan berhenti melakukan unjuk rasa sampai tuntutannya dipenuhi," kata dia.

Hera menegaskan aksi serupa juga akan dilakukan di Gedung Negara Pendopo. Langkah ini diambil agar pemerintah daerah turun tangan dan membicarakan masalah tersebut kepada perusahaan-perusahaan terkait agar memenuhi tuntutan para pekerja. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1063 seconds (0.1#10.140)