Libatkan arsitektur dalam pembahasan UU Arsitek

Sabtu, 11 Februari 2012 - 13:16 WIB
Libatkan arsitektur...
Libatkan arsitektur dalam pembahasan UU Arsitek
A A A
Sindonews.com - Pembahasan draf Undang-undang Arsitek harus melibatkan para arsitektur. Pasalnya, mereka lebih paham terkait kebutuhan yang ada dalam dunia arsitek di Indonesia.

Selain, itu terbitnya undang-undang ini diharapkan mampu melindungi profesi arsitek dari serbuan para arsitektur asing.

"Selama ini banyak arsitektur asing yang masuk ke Indonesia tanpa ada peraturan tertentu. Akibatnya, para arsitektur kita hanya jadi penonton di tengah gencarnya para invenstor untuk melakukan pembangunan di Indonesia," kata Ketua III Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jawa Timur Bambang Koesbiyono di sela-sela acara Musyawarah Daerah (Musda) IAI Jatim di Surabaya, Sabtu (11/2/2012).

Dia menjelaskan, selama ini wacana UU Arsitek masih memunculkan pro dan kontra antara Ibu kota dan daerah. Yakni, kaitannya dengan kesetaraan. Artinya, adalah kesetaraan dalam berkarya. Termasuk kaitannya dengan sertifikasi dari para arsitek itu sendiri.

"Ini masih banyak pro- kontra. Jika sudah diundangkan maka kesulitannya sangat banyak. Di antaranya, anggota arsitek sendiri yang profesional juga masih kurang," katanya.

Oleh karena di kepengurusan baru IAI Jatim, haruslah membuat program-program terobosan yang memudahkan pada lulusan arsitek menjawab tantangan undang-undang ini yang akan datang. Pada intinya, IAI Jatim mendukung dengan adanya undang-undang itu. Dengan catatan adalah menguntungkan profesi arsitek di Indonesia.

Dia menegaskan, sebenarnya profesi arsitek di Indonesia masih belum cukup terlindungi oleh pemerintah. Mengingat banyak masuknya para arsitek asing. "Kami minta dalam pembahasan draft itu, para arsitek dilibatkan sehingga mampu mengakomodasi kepentingan dan menguntungkan profesi arsitek di Indonesia," tandasnya.
()
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
1 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
1 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
1 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
2 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
8 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
8 jam yang lalu
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved