Sengketa pers marak, Dewan Pers daerah diperlukan

Rabu, 08 Februari 2012 - 14:37 WIB
Sengketa pers marak, Dewan Pers daerah diperlukan
Sengketa pers marak, Dewan Pers daerah diperlukan
A A A
Sindonews.com - Banyaknya sengketa pers yang terjadi akhir-akhir ini adalah seiring dengan banyaknya media yang muncul pascareformasi. Agar lebih efektif, maka Dewan Pers perlu membentuk perwakilan di daerah seluruh Indonesia.

Menurut Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) perwakilan Jombang Jalaludin Hambali, dengan adanya Dewan Pers di daerah tentunya dapat membantu penyeleseian kasus sengketa pers lebih efektif. Mengingat, jumlah personel Dewan Pers saat ini terbatas. "Hal ini untuk menunjang efektivitas kinerja Dewan Pers," kata Jalal, Rabu (8/2/2012).

Dia juga mengatakan, konsep Dewan Pers di daerah memang mengadopasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) daerah yakni adanya KPID di tingkat provinsi. Tentunya, kemudahan dalam menyeleseikan sengketa pers lebih efektif dan efisien.

Misalnya, ketika ada sengketa pers di Surabaya. Tentunya, penyidik kepolisian tidak perlu harus bersusah payah untuk berkonsultasi dengan Dewan Pers yang akan di Jakarta.

"Minimal penyidik kepolisian ketika menangani sengketa pers di daerah. Hal ini juga menyambut penandatangan MoU antara Dewan Pers dengan Mabes Polri saat peringatan HPN di Jambi," katanya.

Sementara itu Ketua Himpunan Praktisi Radio dan Online (HIPRO) Rio Setiawan mengaku sepakat dengan wacana itu. Namun, yang perlu dipertahankan adalah independensi dari Dewan Pers. Selama ini, indepensi Dewan Pers juga masih abu-abu.

"Dewan Pers adalah menyangkut seluruh awak media baik dari persatuan maupun aliansi apapun. Selama ini independensi Dewan Pers masih abu-abu. Termasuk terkait dengan sertifikasi wartawan yang akhir-akhir ini marak," tukasnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6052 seconds (0.1#10.140)