Pelaku 'Fast & Furious' alami gangguan jiwa

Rabu, 08 Februari 2012 - 11:21 WIB
Pelaku Fast & Furious...
Pelaku 'Fast & Furious' alami gangguan jiwa
A A A
Sindonews.com – Pemuda yang menjadi tersangka tabrakan beruntun dengan melibatkan Toyota Avanza di Banda Aceh diakui mengalami gangguan jiwa. Muhammad Muzari (20), warga asal Blang Bintang, Aceh Besar itu merupakan pasien rawat jalan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh.

Muzari diketahui baru saja keluar dari perawatan RSJ dan kini kondisinya masih rawat jalan.
“Saya sempat kontek (telpon) orangtuanya, informasi dari orangtuanya anak tersebut masih rawat jalan karena ada gangguan pada kejiwaan,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Moffan MK kepada wartawan, Rabu (8/2/2012).

Kepada Polisi dia mengaku melarikan diri karena takut ditangkap polisi setelah menabrak Mitsubhisi Lancer di depan café Black Jack kawasan Taman Sari. Alasannya melarikan diri untuk menghindari penggantian kerusakan mobil orang lain dan dalam kondisi itu dia juga tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) serta tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Moffan mengatakan mobil Avanza bernomor polisi BL 726 LC digunakan tersangka milik orangtuanya. Mobil itu digunakannya untuk jalan-jalan sore dengan tiga temannya, yaitu seorang laki-laki dan dua lainnya perempuan.

Polisi hingga kini belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad karena masih dirawat di RSU Zainal Abidin akibat luka tembak dibagian wajah tembus ke leher.

Menurut Moffan pihaknya akan melakukan tes kejiwaan dan tes urine setelah kondisi tersangka sudah mulai membaik. “Kita lihat kondisi kesehatannya dulu,” ujarnya.

Terkait penembakan dilakukan Polisi untuk menghentikan aksi tersangka, Moffan mengaku apa yang dilakukan anggotanya sudah sesuai prosedur karena dalam keadaan terpaksa untuk menembak. “Ketika masyarakat yangg ugal-ugalan dan membahayakan, dan ini sudah terbukti membahayakan masyarakat yang lain. Polisi punya kewajiban untuk menghentikan kegiatan yang bersangkutan agar tidak berimbas kepada korban orang lain,” tukas Moffan.

Dia mengakatakan anggotanya sudah mengeluarkan tembakan peringatan dan meminta agar Muhammad menghentikan mobilnya, namun tak diindahkan.

“Tembakan peringatan sudah kita lakukan, itupun anggota yang mau menghentikannya ditabrak juga sama yang bersangkutan. Mobil yang di depan anggota juga ditabrak, jadi ini upaya paksa yang harus dilakukan karena kalau dibiarkan akan banyak korban lagi,” kata Moffan. (wbs)
()
Berita Terkini
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
43 menit yang lalu
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
1 jam yang lalu
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
1 jam yang lalu
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
1 jam yang lalu
Pelanggaran Lawan Arah...
Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas
1 jam yang lalu
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
2 jam yang lalu
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved