Waspadai surat edaran palsu Kementerian Bappenas
![Waspadai surat edaran...](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/content/2012/01/31/7/566491/5TvCWTsYl0.jpg)
Waspadai surat edaran palsu Kementerian Bappenas
A
A
A
Sindonews.com - Seluruh kepala desa di Kabupaten Tana Toraja diimbau mewaspadai surat edaran palsu program alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2011/2012 yang mengatasnamakan Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Isi surat itu menyebutkan, desa terpilih sebagai penerima ADD diminta menyetor uang 15% dari jumlah ADD yang akan diterima. Total ADD yang akan dicairkan per desa Rp575 juta secara langsung dari Kementerian Bappenas. Dalam surat itu dicatut juga nama Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Toraja Enos karoma.
"Sudah ada beberapa kepala desa yang menerima surat edaran palsu itu. Kami tegaskan, surat edaran program ADD itu merupakan modus penipuan," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Tana Toraja Jidon Sitohang, kepada Sindo di Kantor Bupati Tana Toraja, kemarin.
Dia menjelaskan, dalam surat edaran itu terdapat beberapa kejanggalan, seperti jabatan rangkap Enos Karoma sebagai sekkab Tana Toraja sekaligus asisten perekonomian dan pembangunan Pemprov Sulsel. Selain itu, program ADD yang disampaikan tidak per-nah diberitahukan kepada bupati serta pemerintah Tana Toraja.
"Kepala desa yang mendapat surat edaran palsu program ADD itu diminta segera melapor ke pemerintah kabupaten," tandasnya. (san)
Isi surat itu menyebutkan, desa terpilih sebagai penerima ADD diminta menyetor uang 15% dari jumlah ADD yang akan diterima. Total ADD yang akan dicairkan per desa Rp575 juta secara langsung dari Kementerian Bappenas. Dalam surat itu dicatut juga nama Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Toraja Enos karoma.
"Sudah ada beberapa kepala desa yang menerima surat edaran palsu itu. Kami tegaskan, surat edaran program ADD itu merupakan modus penipuan," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Tana Toraja Jidon Sitohang, kepada Sindo di Kantor Bupati Tana Toraja, kemarin.
Dia menjelaskan, dalam surat edaran itu terdapat beberapa kejanggalan, seperti jabatan rangkap Enos Karoma sebagai sekkab Tana Toraja sekaligus asisten perekonomian dan pembangunan Pemprov Sulsel. Selain itu, program ADD yang disampaikan tidak per-nah diberitahukan kepada bupati serta pemerintah Tana Toraja.
"Kepala desa yang mendapat surat edaran palsu program ADD itu diminta segera melapor ke pemerintah kabupaten," tandasnya. (san)
()