11 nelayan Sumut bebas dari penjara Malaysia

Jum'at, 27 Januari 2012 - 04:43 WIB
11 nelayan Sumut bebas...
11 nelayan Sumut bebas dari penjara Malaysia
A A A
Sindonews.com - Sebelas nelayan, terdiri dari empat nelayan asal Deli Serdang dan tujuh nelayan Batubara, Sumatera Utara (Sumut), kembali dibebaskan dari penjara di Malaysia.

Kesebelasnya tiba di Bandara Polonia, Medan sekitar pukul 12.30 WIB menggunakan pesawat Wings Air GT 1283 tujuan Penang-Medan. Mereka dijemput langsung oleh Dirjen PSDKP, Syahrin Abdurrahman, Bupati Batubara, OK Karya dan Wakil Bupati Deli Serdang, Zulkarnain.

Kesebelas nelayan itu di antaranya, Saan Bin Rusli, Alwatan bin Baidi, Lukman bin Harun, Amin bin Rusli, Ilham, Amrianto, Iwan, Dhaam, Ridwan, Sholil dan Budiono. Mereka ditangkap sejak Agustus 2011.

Direktur Jenderal PSDKP, Syahrin Abdurrahman menyebutkan, semua nelayan ditangkap karena diduga melewati batas wilayah perairan Malaysia.

"Kita berharap, kedepan kalau ada nelayan yang masuk perairan wilayah Malaysia, jangan sampai ditangkap dan diproses dulu, tapi suruh saja nelayannya pergi. Kecuali, kalau itu sudah berulang-ulang terjadi," katanya kepada wartawan di Bandara Polonia, Medan, kemarin.

Hingga kini sebutnya, dari 70 nelayan asal Sumatera Utara yang sudah ditangkap, tinggal 40 nelayan lagi yang masih dipenjara di Malaysia.

"Untuk tahun lalu, ada tiga kali pembebasan, tahun ini sudah dua kali pembebasan. Masih ada 40 dari 70 nelayan sumut yang dipenjara dan masih di kordinasikan dengan konjen Indonesia untuk secepatnya bisa diselesaikan," sebutnya.

Perlu diketahui lanjutnya, semakin cepat nelayan diketahui ditangkap, maka akan lebih bagus. Artinya, kalau belum diputuskan pengadilan Malaysia masih bisa dilobi agar tidak ditahan. Namun, yang sering terjadi saat ini nelayan diketahui sudah ditangkap, diproses bahkan sudah ada keputusan.

"Di Malaysia banyak orang Indonesia, Menteri Luar Negeri sampai kewalahan. Sehingga Menteri Kelautan dan Perikanan punya tugas salah satunya untuk laksanakan advokasi pemulangan nelayan," bebernya.

Masalah perbatasan wilayah menurutnya, bukan domain Kementerian Kelautan dan Perikanan, melainkan Kementerian Luar Negeri.

Di tempat yang sama, Bupati Batubara, OK Karya, di sela-sela penjemputan tujuh nelayan asal Batubara mengatakan, agar tak terulang lagi kejadian yang sama, pihaknya akan memberikan GPS dan peta laut. Selain itu, juga memberikan nomor selar pada kapal.

"Ada 5.000 nelayan di Batubara, rata-rata memang masih menggunakan alat tradisional seperti kompas. Kedepan, selain GPS dan peta laut, akan kita berikan pemahaman membaca GPS dan peta laut," ujarnya.

Namun begitu salah satu solusi agar nelayan tidak tertangkap lagi adalah menyelesaikan batas wilayah antara perairan Indonesia dan Malaysia. "Kami sangat berharap segera dijelaskan oleh pemerintah pusat mengenai batas wilayah perairan Indonesia dan Malaysia," pungkasnya.

Sementara, meski tidak dijemput keluarga, namun raut bahagia tetap tampak dimasing-masing wajah para nelayan yang baru dibebaskan.

Ilham (30) salah satunya. Dia bersyukur, bisa tiba di tanah air dengan selamat. Namun, kejadian yang dialami dengan rekan-rekan lainnya di luar dugaan, sebab saat itu tidak mengetahui kalau mereka telah melewati batas wilayah perairan Malaysia.

"Kita tidak tahu perbatasan di mana, tiba-tiba kita ditangkap karena melewati batas wilayah," ucapnya yang mengaku 6 bulan berada di penjara.

Namun begitu tambahnya, petugas memberikan perlakuan baik kepada dirinya dan teman-temannya selama ditahan.

"Syukurnya mereka tidak kasar, kami baik-baik saja. Tapi, setelah ditangkap kami kehilangan perahu dan rugi 20 juta. Sekarang belum tahu lagi untuk cari ikan," imbuhnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0758 seconds (0.1#10.140)