Demokrat Aceh tolak Perpu Pemilukada
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrat Aceh menolak usulan berbagai kalangan di Jakarta yang meminta mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) terkait kisruh Pemilukada Aceh.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai tak perlu mengeluarkan Perpu, karena cukup dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Kami keberatan kalau Presiden mengeluarkan Perpu," kata Ketua DPW Partai Demokrat Aceh, Mawardi Nurdin, dalam pertemuan dengan puluhan calon kandidat Pilkada Aceh di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Senin (16/1/2012).
Para kandidat Pemilukada Aceh bertemu untuk menyikapi perkembangan politik setelah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menggugat tahapan Pemilukada ke Aceh.
Menurut Mawardi, bila Perpu dikeluarkan maka ini akan menjadi blunder bagi Presiden dan Partai Demokrat. “Partai-partai lain sedang mencari kelemahan Presiden. Jika Perpu dikeluarkan, maka Presiden akan dikorbankan,” ujar calon Wali Kota Banda Aceh tersebut.
Mawardi memandang kisruh politik jelang Pemilukada Aceh tak perlu ditengahi dan dicampuri oleh Presiden. Cukup dengan putusan dari Mahkamah Konstitusi. “Semua pihak harus bisa menerima keputusan MK. Jangan lagi dicari Perpu,” sebutnya.
Mawardi mengaku, Demokrat wilayah Aceh sudah melakukan lobi-lobi politik ke Pusat agar Perpu tak perlu dikeluarkan, namun dikhatirkan beberapa partai politik di DPR saat ini ngotot keluarnyak Perpu Pilkada Aceh.
Sementara juru bicara persaudaraan calon perseorangan Pilkada Aceh, Ghazali Abas Adan mengatakan, hanya segelintir pihak yang ingin Pilkada Aceh ditunda. "Mereka ingin menggolkan napsu politik liarnya," kata mantan anggota MPR RI yang juga calon Bupati Pidie itu.
Menurutnya tidak ada alasan lagi bagi pihak tersebut untuk tidak berpartisipasi dalam Pilkada, karena KIP sudah membuka dua kali kesempatan untuk mendaftar.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai tak perlu mengeluarkan Perpu, karena cukup dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Kami keberatan kalau Presiden mengeluarkan Perpu," kata Ketua DPW Partai Demokrat Aceh, Mawardi Nurdin, dalam pertemuan dengan puluhan calon kandidat Pilkada Aceh di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Senin (16/1/2012).
Para kandidat Pemilukada Aceh bertemu untuk menyikapi perkembangan politik setelah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menggugat tahapan Pemilukada ke Aceh.
Menurut Mawardi, bila Perpu dikeluarkan maka ini akan menjadi blunder bagi Presiden dan Partai Demokrat. “Partai-partai lain sedang mencari kelemahan Presiden. Jika Perpu dikeluarkan, maka Presiden akan dikorbankan,” ujar calon Wali Kota Banda Aceh tersebut.
Mawardi memandang kisruh politik jelang Pemilukada Aceh tak perlu ditengahi dan dicampuri oleh Presiden. Cukup dengan putusan dari Mahkamah Konstitusi. “Semua pihak harus bisa menerima keputusan MK. Jangan lagi dicari Perpu,” sebutnya.
Mawardi mengaku, Demokrat wilayah Aceh sudah melakukan lobi-lobi politik ke Pusat agar Perpu tak perlu dikeluarkan, namun dikhatirkan beberapa partai politik di DPR saat ini ngotot keluarnyak Perpu Pilkada Aceh.
Sementara juru bicara persaudaraan calon perseorangan Pilkada Aceh, Ghazali Abas Adan mengatakan, hanya segelintir pihak yang ingin Pilkada Aceh ditunda. "Mereka ingin menggolkan napsu politik liarnya," kata mantan anggota MPR RI yang juga calon Bupati Pidie itu.
Menurutnya tidak ada alasan lagi bagi pihak tersebut untuk tidak berpartisipasi dalam Pilkada, karena KIP sudah membuka dua kali kesempatan untuk mendaftar.
()