Pemprov Bali Bersama Majelis Adat Bentuk Satgas Lawan Covid-19

Rabu, 08 April 2020 - 22:17 WIB
Pemprov Bali Bersama...
Pemprov Bali Bersama Majelis Adat Bentuk Satgas Lawan Covid-19
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama Majelis Desa Adat (MDA) membentuk Satuan Tugas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 . Dalam Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat ini, 1.495 desa adat di Bali akan terlibat penuh membantu pemerintah daerah menanggulangi dan mencegah penyebaran virus Corona.

Sinergi ini juga tertuang dalam Keputusan Bersama dengan Nomor 472/1571/PPDA/DPMA dan Nomor 05/SK/MDA-Prov Bali/III/2020 ini ditetapkan tanggal 28 Maret 2020 dan ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster dan Majelis Agung MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet. (Baca juga: Perias Pengantin Sepi Orderan, Berharap Corona Segera Berakhir )

"Dengan Keputusan Bersama Gubernur Bali dan MDA Provinsi Bali ini, desa adat dapat membentuk Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 yang melibatkan para yowana (pemuda) dan pihak terkait, termasuk Babinsa, dalam melakukan upaya pencegahan virus Corona," ujar Kepala Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam keterangannya, Rabu (8/4/2020).

Dia berharap, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Bali, para stakeholder ikut bekerja sama. Masyarakat juga harus mengikuti instruksi pemerintah dan imbauan untuk mencegah penyebaran virus Corona dengan berdiam diri di rumah. "Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, meyakini pemerintah pusat dan daerah provinsi serta kabupaten/kota, TNI/Polri dalam penanganan Covid-19 secara bergotong-royong," kata Dewa.

Menurut dia, semua pihak harus mewaspadai penyebaran Covid-19. "Penyebaran Covid-19 kian meningkat trendnya secara nasional. Covid-19 jangan ditanggapi remeh, tetapi harus ada kewaspadaan tinggi untuk mencegahnya. Masyarakat harus mengikuti ajakan pemerintah tentang protokoler kesehatan dengan menjaga jarak, mengurangi interaksi sosial di luar rumah," jelas birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng yang juga mantan Kepala BPBD Provinsi Bali ini.

Sementara itu, Gubernur Wayan Koster mengajak tokoh-tokoh masyarakat, pengamat, dan politisi untuk tidak mencari panggung politik dan menyalahkan pemerintah di tengah kondisi pandemi Covid-19. "Janganlah dalam situasi ini mencari panggung, mengambil kesempatan, di tengah orang-orang lagi bekerja keras secara bersama-sama, secara bergotong-royong untuk menghadapi Covid-19. Jangan malah ngomong seenaknya, menyerang-nyerang pemerintah, menyudutkan pemerintah, menyalahkan pemerintah, yang menurut saya sangat tidak arif dan tidak bijak," kata Koster, Senin 6 April 2020.

Mengenai upaya penanganan Covid-19, diakui Koster memang tidak semua bisa dijalankan karena tak semua kewenangan ada di Gubernur. "Jangan lupa kita adalah NKRI, saya ini Gubernur, di atasnya ada Presiden. Ada kebijakan yang menjadi level Presiden, baru kemudian bisa dijalankan oleh kepala daerah di bawahnya," tandas mantan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali tiga periode ini.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0744 seconds (0.1#10.140)