Pemprov Bali Bersama Majelis Adat Bentuk Satgas Lawan Covid-19

Rabu, 08 April 2020 - 22:17 WIB
Pemprov Bali Bersama...
Pemprov Bali Bersama Majelis Adat Bentuk Satgas Lawan Covid-19
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama Majelis Desa Adat (MDA) membentuk Satuan Tugas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 . Dalam Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat ini, 1.495 desa adat di Bali akan terlibat penuh membantu pemerintah daerah menanggulangi dan mencegah penyebaran virus Corona.

Sinergi ini juga tertuang dalam Keputusan Bersama dengan Nomor 472/1571/PPDA/DPMA dan Nomor 05/SK/MDA-Prov Bali/III/2020 ini ditetapkan tanggal 28 Maret 2020 dan ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster dan Majelis Agung MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet. (Baca juga: Perias Pengantin Sepi Orderan, Berharap Corona Segera Berakhir )

"Dengan Keputusan Bersama Gubernur Bali dan MDA Provinsi Bali ini, desa adat dapat membentuk Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 yang melibatkan para yowana (pemuda) dan pihak terkait, termasuk Babinsa, dalam melakukan upaya pencegahan virus Corona," ujar Kepala Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam keterangannya, Rabu (8/4/2020).

Dia berharap, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Bali, para stakeholder ikut bekerja sama. Masyarakat juga harus mengikuti instruksi pemerintah dan imbauan untuk mencegah penyebaran virus Corona dengan berdiam diri di rumah. "Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, meyakini pemerintah pusat dan daerah provinsi serta kabupaten/kota, TNI/Polri dalam penanganan Covid-19 secara bergotong-royong," kata Dewa.

Menurut dia, semua pihak harus mewaspadai penyebaran Covid-19. "Penyebaran Covid-19 kian meningkat trendnya secara nasional. Covid-19 jangan ditanggapi remeh, tetapi harus ada kewaspadaan tinggi untuk mencegahnya. Masyarakat harus mengikuti ajakan pemerintah tentang protokoler kesehatan dengan menjaga jarak, mengurangi interaksi sosial di luar rumah," jelas birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng yang juga mantan Kepala BPBD Provinsi Bali ini.

Sementara itu, Gubernur Wayan Koster mengajak tokoh-tokoh masyarakat, pengamat, dan politisi untuk tidak mencari panggung politik dan menyalahkan pemerintah di tengah kondisi pandemi Covid-19. "Janganlah dalam situasi ini mencari panggung, mengambil kesempatan, di tengah orang-orang lagi bekerja keras secara bersama-sama, secara bergotong-royong untuk menghadapi Covid-19. Jangan malah ngomong seenaknya, menyerang-nyerang pemerintah, menyudutkan pemerintah, menyalahkan pemerintah, yang menurut saya sangat tidak arif dan tidak bijak," kata Koster, Senin 6 April 2020.

Mengenai upaya penanganan Covid-19, diakui Koster memang tidak semua bisa dijalankan karena tak semua kewenangan ada di Gubernur. "Jangan lupa kita adalah NKRI, saya ini Gubernur, di atasnya ada Presiden. Ada kebijakan yang menjadi level Presiden, baru kemudian bisa dijalankan oleh kepala daerah di bawahnya," tandas mantan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali tiga periode ini.
(mhd)
Berita Terkait
Jurnalis Dapat Bantuan...
Jurnalis Dapat Bantuan Paket Sembako dari Pemprov Sumut
Angka Reproduksi Virus...
Angka Reproduksi Virus Corona di Sulsel Kian Rendah Sampai 0.95
Pemprov Jabar Janjikan...
Pemprov Jabar Janjikan Nakes Covid-19 Dapat Insentif Rp600.000 per Hari
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Dampak Corona, Pariwisata...
Dampak Corona, Pariwisata Bali Rugi Rp9,7 Triliun Per Bulan
Tiga Kabupaten di Sulsel...
Tiga Kabupaten di Sulsel Ini Masih Aman dari Virus Corona
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
42 menit yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
1 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
2 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
2 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
3 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
3 jam yang lalu
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved